Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Kegiatan pimpinan MPR yang sibuk mondar-mandir ke berbagai tokoh politik mulai dicurigai. Lembaga yang dipimpin Bambang Soesatyo (Bamsoet) ini, dicurigai sedang menggalang dukungan untuk amandemen UUD 45, hingga upaya mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. Menanggapi tudingan itu, Bamsoet akhirnya sibuk melakukan klarifikasi.
Pimpinan MPR terus melanjutkan silaturahmi kebangsaan yang dimulai sejak Mei lalu. Pada Sabtu (8/6/2024) kemarin, Bamsoet Cs melanjutkan silaturahmi ke markas PKB di Jalan Raden Saleh, Jakarta.
Bamsoet tiba di lokasi sekitar pukul 9.55 pagi. Waketum Golkar itu tampil rapi dengan batik lengan panjang bernuansa hijau. Kehadiran Bamsoet disambut Waketum PKB Jazilul Fawaid atau Gus Jazil yang juga Wakil Ketua MPR itu, menunggu di depan gedung. Keduanya bersalaman, bercipika-cipiki, lalu bertukar sapa. Gus Jazil lalu mempersilakan Bamsoet masuk.
Lima menit berselang, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah datang menyusul. Tak lama kemudian hadir Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.
Baca juga : Rokok Elektrik Mesti Diatur Ketat
Sejam kemudian, Bamsoet muncul dari balik pintu ditemani Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Gus Jazil, Ahmad Basarah, dan Fadel Muhammad mengikuti dari belakang.
Dalam keterangannya, Bamsoet membantah semua fraksi partai politik di DPR setuju untuk mengamendemen kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, pernyataan itu keliru.
"Persepsi yang kemudian ditangkap salah, baik oleh teman-teman bersama politisi maupun masyarakat," tegasnya.
Bamsoet menegaskan, tak ada ucapan dari pimpinan MPR yang menyebut seluruh fraksi telah sepakat. Kata dia, proses amendemen masih jauh berdasarkan mekanisme yang ada. Kata dia, pernyataannya soal amandemen, merupakan sebuah aspirasi yang diterima dari masyarakat luas.
Baca juga : Sekretaris Gerindra Jatim Dilirik PKB Jadi Cawagub
Demikian juga dalam rangkaian acara silaturahmi kebangsaan yang dijalankan para pimpinan MPR beberapa waktu belakangan. "Yang ada adalah kami berkunjung menyampaikan berbagai aspirasi yang kami terima. Pertama adalah aspirasi atas permintaan usulan amendemen terbatas," kata Bamsoet.
Aspirasi yang kedua, Bamsoet menyebut, ada suara yang meminta UUD diamendemen dengan kajian menyeluruh untuk melakukan penyempurnaan. "Yang ketiga kembali ke UUD sesuai dengan Dekrit residen 5 Juli 1959 beserta penjelasan," katanya.
Terakhir, aspirasi yang mengembalikan UUD 1945 ke teks aslinya tanpa perubahan melalui mekanisme adendum. Terakhir, aspirasi masyarakat meminta agar UUD yang diubah terakhir kali pada tahun 2002 itu dinilai masih relevan dan tak perlu ada amandemen.
Kendati begitu, Bamsoet menegaskan, amandemen konstitusi dapat dilakukan apabila semua partai politik, khususnya yang memiliki wakil di DPR setuju. Amandemen itu juga hanya bisa dilakukan oleh MPR periode 2024-2029.
Baca juga : Asyik, Perayaan HUT Jakarta Banjir Diskon
"MPR periode sekarang sudah tidak dapat melakukan amandemen UUD NRI 1945. Sebab sesuai Tata Tertib MPR, amendemen UUD tidak dapat diajukan dalam 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR," tegasnya.
Selain itu, Bamsoet juga membantah kabar yang menyatakan akan melakukan amandemen soal pemilihan presiden kembali dipilih oleh MPR. Gara-gara kabar tersebut, Bamsoet dilaporkan oleh mahasiswa ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Menanggapi laporan tersebut, Bamsoet santai saja. "Barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca berita secara utuh, hanya ditangkapnya sepotong-potong," kata Bamsoet.
Ia mengklarifikasi bahwa pernyataan yang ia sampaikan saat menerima kunjungan Ketua MPR ke-13, Amien Rais di gedung MPR/DPR, kompleks Senayan, Rabu (5/6/2024), tak ada kalimat yang menyebutkan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah setuju agar presiden kembali dipilih MPR.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.