Dark/Light Mode

Eks Anak Buah Sebut SYL Pernah Tolak Uang Sekardus Saat Jabat Wagub

Senin, 10 Juni 2024 13:05 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Eks anak buah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Abdul Malik Faisal menyebut, eks bosnya itu adalah pejabat yang "bersih".

Eks Sekretariat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan ini mengisahkan, SYL pernah menolak uang yang diduga gratifikasi, saat menjabat Wagub Sulsel.

Peristiwa ini bermula ketika Malik menyebut hendak bertemu dengan SYL di ruangannya. Ternyata, di depan ruangan tersebut, ada juga tamu lain. Dia membawa kardus. SYL kemudian menelepon Malik, menyuruhnya masuk ruangan.

“Waktu saya masuk dia tanya ‘siapa itu di luar?’. Saya bilang, ‘saya tidak tahu, tapi mau ketemu bapak’,” tuturnya, saat menjadi saksi meringankan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Terus dia (SYL) tanya, ‘apa itu dia bawa? Kenapa ada bungkusan?’. Saya bilang saya tidak tahu karena saya tidak periksa. Dia (SYL) bilang ‘oke suruh masuk’,” lanjutnya.

Baca juga : Saksi Sebut SYL Kerap Ingatkan Anak Buahnya Di Kementan Untuk Jauhi KKN

Setelah itu, tamu itu masuk, dengan membawa kardus tersebut. Tak lama kemudian, tamu itu keluar. Kali ini, dia tak membawa kardus tersebut, ditinggalkan di ruangan SYL. Namun, kemudian Malik ditelepon SYL, memintanya masuk ke ruangan.

“Dia (SYL) bilang, ‘bawa ini (kardus), kejar tadi itu orang, sampaikan terima kasih’,” ucap Malik menirukan perkataan SYL.

Malik kemudian menjalankan perintah SYL. Dia mengejar orang itu ke bawah untuk mengembalikan kardus. Saat itulah Malik sadar, bahwa kardus itu berisi uang.

“Saya bawalah itu barang karena sudah terbuka saya lihat ada uang, saya lihat di dalam dus itu. Ya kira-kira dusnya itu sebesar dus Aqua,” ungkapnya.

“Saya kejar, saya bilang, ‘pak-pak tunggu, ini pak Syahrul minta kita ambil kembali. Pak Syahrul tidak berkenan terima ini, dia juga bilang terima kasih sudah diberikan’,” sambung Malik.

Baca juga : Pos Indonesia Sudah Salurkan 97 Persen Bansos Sembako Dan PKH

Usai mengembalikan uang, Malik bertanya, kenapa SYL tidak menggunakan sebagian uang itu untuk membayar kartu kreditnya, lalu mengembalikan sisanya. Apa jawaban SYL?

“Eh Malik jangan harga dirimu hilang gara gara uang jangan kau terhina gara-gara uang,” ungkap Malik, menirukan jawaban SYL saat itu.

Malik pun mengaku, dari kejadian tersebut, dia mendapatkan pelajaran luar biasa.

“Makanya saya menganggap beliau sangat punya integritas dan saya bersumpah, Demi Allah itu yang terjadi,” imbuhnya.

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 (Rp 44 miliar) dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 (Rp 40 miliar) selama periode 2020-2023.

Baca juga : SYL Bantah Keluarganya Cawe-cawe Atur Jabatan Di Kementan

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya.

Keduanya yaitu, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Selain itu, SYL juga tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih disidik oleh KPK.

Berbagai aset yang diduga milik SYL sudah disita penyidik. Mulai dari tanah, rumah, hingga kendaraan. Penghitungan sementara, nilai TPPU SYL mencapai lebih dari Rp 60 miliar.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.