Dark/Light Mode

Orang Dekatnya Terjaring OTT KPK

Bupati Sidoarjo Masih Berani Terima Duit

Sabtu, 15 Juni 2024 06:10 WIB
Tersangka Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Tersangka Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur Ahmad Muhdlor Ali ternyata masih menerima uang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayahnya.

Padahal, operasi senyap itu turut menjaring orang dekat Muhdlor, yakni kakak ipar Robith Fuadi dan asisten pribadi Aswin Reza Sumantri.

KPK melakukan OTT kasus pemotongan dana insentif pe­gawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Kabarnya, lem­baga antirasuah juga mengincar Muhdlor, namun ia menghilang. Belakangan, Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Dalam proses penyidikan terkuak Muhdlor masih menerima uang pada 26 Januari 2024 atau sehari setelah OTT. Penerimaan uang ini pun dikorek dalam pemeriksaan Jumat kemarin.

Baca juga : Nggak Kaget Pacar Ditahan

“Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang tanggal 26 Januari dalam rangka kepentingan politik. Pertanyaannya seputar itu,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ke­pada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.

Tessa enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan kepentingan politik yang dimaksud olehnya. “Itu masih dalam penelitian penyidik. Masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Robith Fuadi, kakak ipar Muhdlor.Diduga ada perintah khusus dari Muhdlor kepada Robith, yang tercatat sebagai dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut.

“Penyidik mendalami terkait dengan tugas dan peran khusus yang dijalani oleh saksi untuk kepentingan tersangka,” kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca juga : Prabowo Bersinar Di Luar Negeri

Robith Fuadi merupakan satu dari sepuluh pihak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Sidoarjo pada Januari lalu. Sempat digiring ke Gedung KPK, Robith akhirnya ia dilepaskan.

Lembaga antirasuah hanya menetapkan seorang tersangka ya itu Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW).

Belakangan, KPK menjerat Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Muhdlor Ali se­bagai tersangka. Muhdlor Ali baru ditahan pada 7 Mei 2024.

KPK mengakui, lambannya penahanan terhadap Muhdlor Ali karena OTT yang dilancar­kan pada tanggal 25 sampai 26 Januari 2024, tidak sempurna.

Baca juga : Para Menteri Protes Ke Sri Mul

“Kenapa ini OTT, kok lambat? Perlu kami jelaskan bahwa tidak sempurna. OTT yang sekarang (kasus Bupati Sidoarjo) ini tidak sempurna,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengakui dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

Asep menambahkan, ketidak­sempurnaan itu lantaran seluruh pejabat yang telah dibidik KPK tidak dapat ditahan saat itu. Lantaran dalam OTT tersebut pihaknya hanya menahan satu tersangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.