Dark/Light Mode

ReJo: Judol Harus Ditangani Tuntas Dan Menyeluruh

Selasa, 18 Juni 2024 10:17 WIB
Ketua Umum ReJO Pro-Gibran, Darmizal MS. (Foto: Ist)
Ketua Umum ReJO Pro-Gibran, Darmizal MS. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum ReJO Pro-Gibran, Darmizal MS mengomentari, pernyataan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy yang memberikan bansos untuk keluarga pelaku judi online (judol).

Darmizal memahami langkah Menko Muhadjir. Penerima bansos adalah keluarga, bukan pelaku judi online. Ini merupakan langkah yang tepat karena keluarga seringkali mengalami dampak negatif dari perilaku pelaku judi online. Seperti kesulitan ekonomi dan tekanan mental. Bantuan untuk mereka sangatlah dibutuhkan.

Namun, Darmizal menggaris bawahi,  penanganan judi online yang marak di Indonesia, tidak bisa hanya diserahkan pada Kementerian Komunikasi dan Informasi alias Kominfo saja. “Harus terintegrasi dan diberantas tuntas. Potensi bencana itu, harus dihadang dari hulu, jangan ditunggu setelah menjadi musibah dihilir,” ujar Ketum Relawan Prabowo-Hatta 2014 ini.

Baca juga : Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 14 Juni Gonta-ganti Mood: Awas Malam Petir Menggelar

Penegakan hukum dan pembatasan jaringan oleh aparat keamanan harus lebih gencar untuk memburu, menindak dan menutup gerak langkah para penyelenggara judi online. Kerja sama dengan provider internet dan bank sangat diperlukan sebagai tindakan terintegrasi untuk memberantas jaringan judi online tersebut.

Menurutnya, penindakan saja masih tidak cukup. Maka, diperlukan tindakan preventif melalui pendidikan dini bahaya judi, dan kampanye anti judi. Masyarakat harus terus diingatkan tentang bahaya judi, melalui media massa, sekolah, maupun forum-forum komunitas. Tokoh agama dan influencer juga dapat dilibatkan untuk menyebarkan pesan positif.

Terkait pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak, Darmizal mengatakan, bantuan harus tepat sasaran dan disertai dengan pendampingan psikososial. Korban dan keluarganya membutuhkan konseling untuk memulihkan mental mereka dan memperbaiki hubungan yang retak akibat judi.

Baca juga : Judol Yang Kian Meresahkan

Rehabilitasi juga harus disediakan bagi para pecandu judi yang ingin berhenti. Mereka butuh pendampingan intensif dari psikolog dan konselor untuk bisa lepas dari kecanduan. Program pasca rehabilitasi juga diperlukan untuk mencegah relapse dan membantu mereka membangun hidup baru yang lebih sehat.

Tak kalah penting, kata dia, perlu ada upaya pemberdayaan ekonomi di daerah-daerah rawan judi online. Masyarakat harus diberi peluang usaha dan pelatihan keterampilan agar punya alternatif positif untuk mencari nafkah, alih-alih terjebak dalam angan-angan dari berjudi.

Menurutnya, memberantas judi online membutuhkan partisipasi semua pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, media, hingga setiap individu harus bahu-membahu dalam upaya ini. 

Baca juga : Peluru Ditangkis Rantai Kalung, Nyawa Selamat

“Dengan tekad yang kuat dan langkah yang terkoordinasi, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari judi online. Kita harus menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman ini,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.