Dark/Light Mode

Judol Yang Kian Meresahkan

Kamis, 13 Juni 2024 06:42 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Jutaan situs judi online sudah diblokir. Kenapa judi online masih marak bahkan terus memakan korban? 

Pertanyaan ini mesti dijawab tegas, lugas, cepat dan transparan. Tidak hanya dengan pernyataan bahwa “kami sudah memblokir sekian situs judi online”. Harus ada langkah cepat, sinergis, koordinatif dan tuntas. Karena, perkembangan judi online sangat cepat dan berdampak luas. Sampai ke seluruh pelosok negeri. Dari anak-anak sampai orang tua. Di semua kalangan.

Beberapa data mengungkap bahwa setahun terakhir, judi online atau judol, berkembang sangat cepat. Sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. 

Pada 2017 dan Rp 2018 nilai transaksinya mencapai Rp2 triliun dan Rp 3,9 triliun. Di tahun 2023, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, perputaran uangnya mencapai Rp327 triliun.

Baca juga : Urgen! Menjaga Kepercayaan Rakyat

Pesertanya juga terus bertambah. PPATK melaporkan, ada 2,7 juta orang menjadi peserta permainan judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.

Mereka berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Ada pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Dalam sebulan ini, kita disuguhi kabar-kabar tragis terkait judi online. Ada seorang polisi wanita membakar suaminya, yang juga polisi, sampai meninggal. Penyebabnya, judi online.

Di Papua, seorang perwira TNI yang juga bergelar dokter, meninggal dunia bunuh diri karena terlilit utang judi online sampai ratusan juta.

Baca juga : Amandemen, Bukan Nambal Baju Robek

Dari Bogor, seorang prajurit gantung diri di kamar rumah sakit. Kejadiannya 4 Juni 2024 lalu. Kepergian prajuri tersebut karena utang yang menumpuk akibat judi online. 

Manager bank juga kena. Seorang manager bank milik pemerintah di Pacitan, Jatim, menjadi tersangka karena menggerus dana nasabah sampai Rp 1,3 miliar. Dia juga terjerat judi online.

Beberapa tahun lalu, kisah-kisah tragis ini sering kita dengar berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Sekarang sudah merata.

Judi online yang diperkirakan mulai masuk Indonesia sekitar tahun 1994, sekarang seperti menjadi “kebutuhan” dan “gaya hidup”.

Baca juga : Wajah Baru Para Penyeimbang

Modusnya berkembang cepat dan variatif. Beberapa hari lalu, di media sosial beredar sebuah video yang menampilkan seorang juru parkir (jukir) bermain judi online menggunakan mesin e-parking. Kejadiannya di Medan.

Melihat kondisi darurat ini, kita menyambut baik rencana pemerintah membentuk Satgas Pemberantasan judi online atau judi daring. Ketuanya, Menko Polhukam. Minggu depan, Perpresnya sudah keluar.

Karena judi online merupakan kegiatan transnasional, lintas negara dan lintas batas, kita berharap Satgas bisa menjalin kerjasama secara efektif.

 Dengan demikian, keberhasilannya akan menjadi legacy berharga bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Dan yang tak kalah pentingnya, masyarakat terselamatkan. Kita tunggu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.