Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin keluar dari lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa selama hampir tujuh jam: sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 20.25 WIB.
Lukman menyatakan, dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan terhadap proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK. "Penyelidikan tentang apa tentu saya secara etis tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini," ujar Lukman yang mengenakan batik hijau dan tanpa peci ini.
Baca juga : Anies Melawannya di Youtube Pesulap
Dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke KPK. "Mohon dimengerti bahwa saya harus menahan diri untuk tidak menyampaikan materi hukumnya karena itu sudah menjadi kewenangan KPK sebagaimana penegak hukum," tegas politikus PPP ini.
Wartawan terus mencecar Lukman dengan berbagai pertanyaan. Namun, dia bersikukuh tak mau menjawabnya. "Saya tidak bisa. Mohon maaf sekali, mohon dimaklumi, mohon dimengerti saya tidak bisa memberikan lebih jauh keterangan dari apa yang telah sampaikan tadi," tandasnya.
Baca juga : Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Garap Dua Dirut PTPN
KPK membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi di Kemenag. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada pertengahan Maret 2019.
Dalam kasus itu, Rommy didakwa bersama-sama mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya