Dark/Light Mode

Tiba Di Gedung KPK, Walkot Medan Langsung Bisu

Rabu, 16 Oktober 2019 12:21 WIB
Walikota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10).
Walikota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/10).

RM.id  Rakyat Merdeka - Walikota Medan Dzulmi Eldin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada, Jakarta, siang tadi, pukul 11.48 WIB. 

Turun dari mobil berwarna silver, Dzulmi yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam, senada dengan celana panjangnya, tampak celingak-celinguk. 

Baca juga : Dzulmi Eldin, Walkot Medan Yang Kena OTT, Hartanya Rp 20 Miliar

Dia dikawal seorang penyidik, dua petugas kepolisian, serta dua petugas keamanan KPK. 

Dzulmi terus berjalan tanpa mengindahkan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia diam saja hingga memasuki lobi gedung komisi antirasuah. 

Baca juga : Wiranto Diserang, Relawan Jokowi Rapatkan Barisan

Dzulmi dan enam orang lainnya, yang terdiri dari unsur kepala dinas pekerjaan umum (PU), protokoler, ajudan Wali Kota, serta pihak swasta, diamankan dalam OTT pada dini hari tadi.  

Dalam operasi senyap tersebut, tim komisi antirasuah mengamankan uang senilai lebih dari Rp 200 juta. Uang tersebut diduga terkait suap setoran dari dinas setempat untuk Walikota Medan.

Baca juga : Kasus Suap Bengkalis, KPK Panggil 5 Mantan Anggota DPRD

Diduga uang itu bagian dari praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan terkait OTT di Medan. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.