Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
![Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu (kiri). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM) Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu (kiri). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap dibuat repot dalam urusan pengembalian uang terkait perkara korupsi. Lantaran uang langsung dikirim ke rekening penampungan tanpa pemberitahuan kepada penyidik.
“Kami agak bertanya-tanya orang mengembalikan ke rekening penampungan tanpa identitasnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu.
Akibatnya, penyidik harus menelusuri satu per satu dana yang masuk ke rekening penampungan.
Baca juga : Sarwendah, Usai Oplas Mirip Inul
Hal ini juga dialami dalam penyidikan perkara korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tiba-tiba ada pengiriman uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening penampungan tanpa pemberitahuan. Setelah dicek transfer dana itu dari rekening Syahrul.
Setoran dana itu baru diungkap pada sidang perkara Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. “Nanti kami akan cek Rp 2 miliar dari siapa dan terkait dengan (perkara) apa,” janji Asep.
Djamaluddin Koedoeboen, pengacara Syahrul membantah kliennya pernah menyetorkan uang Rp 2 miliar ke rekening penampungan KPK.
Baca juga : Lawan Hacker, Pemerintah Kudu Kompak
“Rekening Pak SYL itu kan di bulan Januari sudah diblokir. Dan beliau sendiri sudah ditahandi KPK. Nggak tahu kenapa uangnya bisa cair. Nah, itu juga nanti akan kita pertanyakan karena KPK yang pegang,” katanya.
Djamaluddin hanya mengakuiada pengembalian dari dua anak Syahrul. Jumlahnya sekitar Rp 600 juta.
“Memang sekitar itu (Rp 600 juta).Iya, betul itu dari Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita. Sama pengembalian dua unit mobil, Kijang Innova dan Vellfire,” ungkap Djamaluddin.
Baca juga : Singgung Pilpres 2024, Zulhas: Yang Kalah Jangan Ngomel Terus
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengungkapkan, keluarga Syahrul telah mengembalikan uang ke rekeningpenampungan.
“Karena masih masuk ke rekening, belum dilakukan penyitaan. Jadi, baru masuk aja,” kata Tessa pada Jumat, 28 Juni 2024.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya