Dark/Light Mode

KPK Sita Pajero Sport Dakar Milik SYL, Diduga Disembunyikan Orang Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 21:17 WIB
Foto: KPK.
Foto: KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita mobil yang diduga milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Selasa (21/5/2024) kemarin.

“Tim penyidik kemarin menyita lagi satu unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta satu buah kunci remote mobil,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (22/5/2024).

Dia menjelaskan, Mobil tersebut ditemukan berada di lahan kosong, di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari tim penyidik,” ungkap Juru Bicara berlatar belakang Jaksa itu.

Baca juga : KPK Sita Rumah Di Parepare, Diduga Hasil Pemerasan Pejabat Kementan

Sementara ini, kata Ali, mobil tersebut masih dititipkan di Polrestabes Makassar.

Penyidik akan segera mengonfirmasi temuan itu kepada saksi-saksi yang akan segera dijadwalkan pemanggilannya.

“Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” tegas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah menyita Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta satu buah kunci remote mobil, di tempat yang sama.

Baca juga : KPK: Pejabat Punya Aset Kripto Miliaran Orang Keuangan

Di tempat terpisah, yakni Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Tanjung Merdeka, Tamalate, Makassar, penyidik komisi antirasuah juga menyita satu unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta satu buah kunci.

Di tempat yang sama, turut disita satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan, beserta 3 buah kunci.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset. Di antaranya, rumah di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Parepare, Sulawesi Selatan, Minggu (19/5/2024).

Kemudian, rumah mewah senilai Rp 4,5 miliar yang diduga milik SYL, di Panakkukang, Makassar, Sulsel, Rabu (16/5/2024).

Baca juga : Pulau Seribu Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Selain itu, penyidik komisi antirasuah juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam milik SYL yang diduga disembunyikan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

KPK menjerat SYL atas kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL sedang berproses di pengadilan.

Jaksa mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.

Perbuatan itu dilakukan SYL bersama mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Sementara untuk kasus TPPU, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.