Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin memberikan komentar terkait pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena divonis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah berbuat asusila. Presiden dan Wapres menghormati putusan tersebut. Bahkan, Wapres berpesan, agar kasus Hasyim ini dijadikan pelajaran buat semua orang untuk selalu menjaga perilaku.
Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf, di Grand City Convention dan Exhibition Hall Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/7/2024).
Ma'ruf mengatakan, putusan DKPP itu harus dihormati semua pihak. Sebab, putusan tersebut dibuat berdasarkan bukti-bukti dan saksi.
“Itu hanya perorangan, bukan dalam arti keseluruhan," katanya.
Karena itu, kata mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, apa yang dilakukan Hasyim tidak boleh dipukul rata terhadap semua Komisioner KPU dan anggotanya. "Artinya, hanya dia sebagai ketua saja,” tambah Ma’ruf.
Baca juga : Gandeng Undip, KLHK Dorong Generasi Muda Paham Tata Kelola Karbon
Ia pun meminta, semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran. Tujuannya, agar senantiasa bekerja profesional dan selalu menjaga kelakuan. Terutama untuk mereka yang memegang kekuasaan.
"Jaga moralitas dan integritas,” pesan Ma’ruf.
Di tempat terpisah, Presiden Jokowi memastikan, dalam waktu dekat bakal mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Hasyim.
“Pemerintah memastikan Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil,” ujar Jokowi, usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam menjaring komisioner KPU. Sebab, KPU harus diisi figur yang mengerti asas kesantunan.
Baca juga : Pj Gubernur Kaltim Ajak Warga Pemaluan Dukung Kesuksesan IKN
"Kita harus sama-sama evaluasi dan cari figur-figur yang lebih baik. Dan, mekanisme yang ada, sama-sama kita perbaiki," kata Puan, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Lalu siapa pengganti Hasyim? Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menjelaskan, pengganti Hasyim tidak lagi harus mengikuti fit and proper test. Sebab, pengganti Hasyim merupakan orang ke-8 saat test calon komisioner KPU periode 2022-2027, yaitu Viryan.
“Karena Viryan telah meninggal, maka yang naik adalah urutan ke-9, yaitu Iffa Rosita,” ujarnya.
Plt Ketua KPU
KPU menggelar rapat pleno untuk memilih pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim, pada Kamis (4/7/2024). Rapat dihadiri enam komisioner KPU, yakni August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.
Baca juga : Kepadatan Jemaah Haji Di Mina, Wapres Harap Ada Pembenahan Infrastruktur
Dalam rapat tersebut, komisioner KPU secara bulat memilih Mochammad Afifuddin sebagai penerus Hasyim sementara. Afifudin pun mengaku siap mengemban amanah tersebut, meski pekerjaannya ke depan bakal penuh tantangan.
"Kami sadar betul mengemban tugas yang sangat berat, maka dari awal kami sampaikan, kami butuh dukungan teman-teman sekalian,” papar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan itu, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Untuk diketahui, sebelumnya DKPP memecat Hasyim dari posisinya sebagai Ketua KPU. Hasyim terbukti berbuat asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Den Haag, Belanda, Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya