Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Sudah Amankan 26 Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan

Senin, 18 November 2019 20:04 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto (kanan) (Foto: Humas Polri)
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto (kanan) (Foto: Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.  

Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan penangkapan 26 tersangka ini dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut. Dari 26 tersangka, 3 diantaranya meninggal dunia.

Baca juga : Terkait Bom Bunuh Diri di Medan, 18 Orang Diamankan Polisi

"Saat ini 5 di Mako Brimob, 15 di Mapolda, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan," katanya seperti dilansir Antara, Senin (18/11).

Agus menyebutkan, penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin (18/11) siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI. Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian tersangka C adalah bendahara.

Baca juga : KPK Dalami Komunikasi Akbar Himawan dengan Walkot Medan

 "Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara," ujarnya.  

Sebelumnya diberitakan ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (13/11) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24). Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.