Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketahuan Ngerokok di Toilet, Penumpang Wing Air Digelandang Petugas

Selasa, 19 November 2019 13:31 WIB
Pesawat Wing Air (Foto: Istimewa)
Pesawat Wing Air (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pria berinisial AN ketahuan merokok di dalam toilet pesawat Wings Air pada penerbangan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ke Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (18/11). Akibatnya, pria berusia 49 tahun tersebut langsung dibawa petugas ketika pesawat mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan.

“Wings Air telah menyerahkan AN kepada pihak terkait beserta otoritas bandara guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” kata Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (19/11).

Baca juga : Top, Palembang Ke Lampung Bisa Ditempuh 3 Jam

Pesawat Wings Air dengan nomor IW-1934 lepas landas dari Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin, pada Senin pagi menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Dalam penerbangan inilah, AN ketahuan merokok pada toilet bagian belakang pesawat. Pilot langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security) agar dilakukan penanganan segera. Sekitar pukul 07.00 WITA pesawat mendarat lalu AN diserahkan kepada pihak berwajib.

Danang menegaskan, seluruh operasional pesawat harus bebas dari asap rokok, termasuk rokok elektronik (electric). Danang menjelaskan, dalam setiap penerbangan, awak kabin juga selalu mengumumkan kepada penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang. “Wings Air mengimbau seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan ini," tegasnya.

Baca juga : Pertemuan Tertutup Prabowo dengan Dubes AS dan Saudi

Danang menuturkan, ketentuan keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber dari Undang-Undang Nomor 1/2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80/2017. Kedua peraturan tersebut diberlakukan dalam kebijakan seluruh maskapai termasuk Wings Air. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.