Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Panitia seleksi (Pansel) menggelar tes tulis bagi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari 236 capim yang seharusnya mengikuti tes tulis, sebanyak tujuh orang tidak hadir. Hanya 229 capim yang mengikutinya.
Anggota Pansel Capim KPK Elwi Danil menyatakan, tujuh capim yang tak hadir itu pun dinyatakan gugur.
Baca juga : Realisasi KUR Bank Mandiri Tembus Rp 19,33 Triliun Per Juni 2024
"Yang tidak hadir itu dinyatakan gugur," kata Elwi Danil di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Sebanyak tujuh peserta capim yang tidak hadir itu tak memberikan alasan yang jelas.
"Tidak ada, dan mereka sudah tahu kalau mereka tidak hadir otomatis mereka gugur," ucap Elwi.
Baca juga : Tri Adhianto Kalahkan Mochtar
Elwi menjelaskan, hasil tes tulis itu akan ditelaah dan diperiksa oleh proofreader yang telah ditunjuk oleh pansel.
Menurutnya, proofreader berasal dari kalangan akademisi dan orang-orang ahli di bidangnya.
Ia mengungkapkan, dalam tes tulis ini terdapat sembilan pertanyaan yang disajikan untuk para peserta capim KPK.
Baca juga : September Ke Jakarta, Paus Gelar Kebaktian Di GBK
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk calon pimpinan KPK itu ada sembilan pertanyaan, dan sembilan pertanyaan itu merupakan empat pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari lima pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," tuturnya.
Elwi menyatakan, peserta yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap ini selanjutnya akan masuk pada tahap selanjutnya.
"Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assesment," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya