Dark/Light Mode

Catatan Sri Sulistijaningsih, Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP

Pembumian Pancasila Di LPKA Kelas II Bandung

Senin, 2 September 2024 13:35 WIB
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Sri Sulistijaningsih. (Foto: Ist)
Analis Kebijakan Ahli Madya BPIP Sri Sulistijaningsih. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pancasila adalah moral bangsa dan negara. Suatu falsafah hidup yang digali dari nilai-nilai luhur bangsa, agar bisa dijunjung tinggi dalam keseharian hidup kita. Pancasila disebut sebagai Philosopische Grondslag (pandangan hidup bangsa) dan Leitstar (bintang penuntun). Oleh karena itu, Pancasila memiliki dua kepentingan, yakni Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku, bertindak dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa dan bernegara serta sebagai dasar negara dalam hukum, politik, ekonomi maupun sosial Masyarakat.

Pancasila mengandung nilai-nilai etis yang berakar pada pengalaman faktual, akal serta religius bangsa Indonesia. Alhasil, Pancasila bukan wacana belaka. Melainkan realitas objektif dengan legitimasi kuat baik secara filsafat, politis, historis maupun kultural.

Anak Aset Bangsa

Anak adalah aset masa depan bangsa, karena itu harus dilindungi dengan baik. Idealnya, anak harus beriman, sehat, pintar dan tangguh. Namun faktanya, anak-anak kita banyak yang kurang beruntung dan justru terjerumus perilaku negatif akibat lingkungan serta keluarga yang tidak baik. Antara lain, terjerumus kasus narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan hingga pembunuhan. Guna mempertanggung jawabkan tindak pidananya, mereka terpaksa membuang waktu di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apabila di dalam suatu daerah belum terdapat LPKA, anak dapat ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang penempatannya terpisah dari orang dewasa. Di dalam LPKA, penempatan anak dikelompokkan berdasarkan umur, jenis kelamin, atau alasan lain sesuai dengan asesmen risiko dan kebutuhan yang dilakukan oleh asesor pemasyarakatan.

Baca juga : Rawat Gen Z Sebagai Aset Bangsa

Membina Anak Binaan

LPKA Kelas II Bandung adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT), dibawah jajaran Kemenkumham Provinsi Jawa Barat. Tugas dan Fungsinya melaksanakan pelayanan, perawatan, pembinaan dan pendidikan terhadap Anak Binaan sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jawa Barat menempati urutan pertama dari sepuluh provinsi dalam kasus perlindungan anak.

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2022, pemasyarakatan adalah bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan, pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial. Bahwa pada hakikatnya, perlakuan terhadap tersangka, terdakwa, dan terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip pelindungan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 

Semua prinsip tersebut tentu berlaku bagi Anak Binaan, termasuk di LPKA Kelas II Bandung. Tantangan kian berat manakala jumlah penghuni LPKA tersebut meningkat selama lima tahun terakhir. Dari 109 Anak Binaan pada 2019, menjadi 167 Anak Binaan per Desember 2023. 

Baca juga : Iket Sunda, Ikat Nusantara

Bahagia Sosialisasikan Pancasila

Atas dasar prinsip pengayoman dan tren peningkatan jumlah Anak Binaan tadi, saya dan tim Direktorat Hubungan Antar Lembaga Dan Kerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tergerak untuk menggelar sosialisasi nilai-nilai Pancasila di LPKA Kelas II Bandung. Pelaksanaannya selama 6 bulan sejak Januari lalu. Tiap akhir pekan, kecuali pas hari libur atau ada kegiatan lain di LPKA Kelas II Bandung. Sementara Anak Binaan yang diberikan sosialisasi dipilih berdasarkan kesepakatan. Dijadikan satu dalam kelas eksperimen, sebanyak 30 Anak Binaan berusia 16-19 tahun. 

Adapun fokus sosialisasi terkait sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Melalui metode pembiasaan, Anak Binaan kembali diingatkan soal kepercayaan kepada Tuhan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Kelak, mereka akan siap guna untuk kembali ke masyarakat dan keluarganya masing-masing.

Secara pribadi, saya merasa bahagia sekaligus bangga menjadi pegawai BPIP, dapat berbagi ilmu dan pengalaman yang semoga bisa bermanfaat bagi orang lain dan sesame. Apapun kondisi dan statusnya, mereka adalah generasi penerus bangsa generasi milenial dan Gen Z yang bakal menjadi bonus demografi pada 2045. 

Baca juga : Terancam Perang Pemikiran

 

Sri Sulistijaningsih 

Penulis adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Mahasiswi Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.