Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kantongi Surat Keterangan Kepala Butik Emas
Crazy Rich Surabaya Ajukan Gugat Perdata
Rabu, 4 September 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Setelah ia melakukan kroscek terhadap rekening bank atas nama PT Antam, tak ada uang masuk di tanggal-tanggal tersebut dari Budi Said.
Surat keterangan ini kemudian digunakan crazy rich Surabaya itu untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Antam.
Saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian ini, Budi Said menyatakan pernah memperlihatkan surat somasi oti kepada Yosep pada 10 Januari 2013 di Jakarta.
Baca juga : Laras Gartiana, Akui Chat Mesum Kekasih Nabila
Budi Said menyampaikan mengajukan tiga surat permintaan ke BELM. “Bukan somasi,” dalihnya.
Pada awal Desember 2013, para petugas butik emas yang sempat berhubungan dengan Budi Said, sudah tidak ada. Lantaran itu, Budi Said kemudian menelepon Yosep kala itu.
Yosep membantah pernah berkomunikasi dengan Budi Said via telepon. Ia pun meluruskan pernah bertemu dengan Budi pada 10 Januari 2013.
Baca juga : Habiskan 36 Triliun, Pilkada Makan Uang Banyak
“Bagaimana, saksi tetap pada keterangannya atau mau berubah sebagaimana yang disanggah terdakwa?” tanya hakim kepada Yosep.
“Saya tetap,” Yosep menegaskan.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebutkan surat keterangan kekurangan penyerahan emas itu dibuat atas permintaan Budi Said sendiri.
Baca juga : Paus Kagum dengan Pancasila & Bhinneka Tunggal Ika
Dia menganggap belum menerima emas seberat 1.136 kg atau 1,1 ton atas transaksi sebelumnya. Pembelian dilakukan di BELM Surabaya 01 lewat broker Eksi Anggraeni.
Budi Said telah melakukan pembayaran sebanyak Rp 3.593.672.055.000 untuk 7.071 kg emas. Namun yang diterima, seberat 5.935 kg.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya