Dark/Light Mode
Sikap Perusahaan Di Tengah Gelombang PHK
Kudu Terbuka Sama Para Pekerja
Sebelumnya
“Dalam kondisi yang sangat rentan, para buruh akhirnya menerima PHK tanpa kompensasi, atau hanya sekedar tali asih yang jumlahnya sangat sedikit. Dalam bahasa jawa disebut nrimo ing pandum, yang berati buruh hanya bisa pasrah,” keluh Safali.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker telah melakukan langkah-langkah mitigasi terkait gelombang PHK yang terus berlanjut. Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan empat langkah mitigasi.
Pertama, urai Anwar, sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dapat diterima oleh pekerja yang ter-PHK. Korban PHK dalam program ini, akan mendapat tunjangan tunai selama enam bulan. “Selain itu, mereka juga akan mendapatkan akses pelatihan untuk reskilling dan upskilling,” katanya.
Kedua, lanjut dia, para pekerja akan memdapat akses informasi kesempatan kerja dari instansi atau mitra Kemnaker melalui job fair dan lainnya. Ketiga, melakukan mediasi dengan pihak perusahaan untuk mencari alternatif selain PHK.
Baca juga : Arus Bawah Kota Bogor Ingin Dipimpin Pasangan Rena-Teddy
Keempat, tandas Anwar, koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk soal regulasi. “PHK adalah jalan terakhir jika opsi lain tidak memungkinkan dilakukan. Terpenting, keputusan itu tidak merugikan pekerja dan hak-hak mereka terpenuhi,” cetusnya.
Di media sosial X, netizen juga ramai membahas soal gelombang PHK yang masih terus terjadi. Disaat bersamaan, lapangan kerja yang tersedia juga terbatas, sehingga para pekerja sulit mendapatkan pekerjaan.
Akun @Iyankencana menyatakan, PHK menghantui banyak pekerja, terutama industri tekstil dan manufaktur. Selain itu, kata dia, para pekerja yang terkena PHK juga susah mendapat pekerjaan baru.
“Benar dan sudah kejadian, yang kena PHK di atas usia 35 tahun, susah dapat kerja lagi. Padahal, seiring bertambah umur, pengeluaran juga bertambah, utamanya biaya sekolah anak. Pokoknya, PHK benar-benar bencana,” cuitnya.
Baca juga : Senayan Apresiasi Terobosan Barantin
Akun @sabri098 mengungkapkan, sejak kena PHK beberapa tahun lalu, dia dan teman-temannya masih kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. Terlebih, tambah banyak saja pekerja yang terkena PHK setiap tahunnya.
“Saya yang cuma rakyat jelata asli, masih nganggur. Saya sudah kena PHK beberapa tahun lalu, sudah lamar sana sini, tapi belum ada pekerjaan. Kenapa? lowongannya sedikit,” keluhnya.
Sementara akun @jerapahliar berharap, korban PHK mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah. “Harusnya, korban PHK dibantu oleh negara, seperti lewat pemberian bansos. Datanya kan bisa dicari dari Kemnaker. Jangan pas mau Pemilu doang banyak bansosnya,” sindirnya.
Akun @justalkandtalk mengusulkan, aturan lowongan kerja dibenahi agar tidak mempersulit orang untuk mendapat pekerjaan. “Banyak lowongan kerja yang requirement-nya nggak akal. Contoh, nyari level fresh graduate, tapi harus punya pengalaman mumpuni. Terus, ada batasan usia yang mempersulit korban PHK, umur tidak muda lagi, jadi sulit dapat pekerjaan,” cetusnya.
Baca juga : ID Food Dan Pelni Sinergi Perkuat Logistik Pangan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 9 September 2024 dengan judul Sikap Perusahaan Di Tengah Gelombang PHK, Kudu Terbuka Sama Para Pekerja
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.