Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi
Jokowi: Semua Sama Di Mata Hukum
Kamis, 19 September 2024 08:10 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan penumpang pesawat jet pribadi yang ditumpangi Kaesang berjumlah 4 orang. “Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya jadi berempat,” ucap Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).
Pahala menegaskan meski Kaesang sudah memberi klarifikasi, pihaknya perlu mendalami informasinya. Termasuk memastikan identitas Mr. Y yang diklaim Kaesang sebagai kawan sekaligus pemilik jet pribadi. Setelah itu, proses analisis akan dilakukan paling lama 30 hari di Direktorat Gratifikasi.
“Tapi saya rasa 3, 4 hari selesailah itu,” ungkapnya.
Baca juga : Menkumham: Pengesahan Kadin Di Tangan Presiden
Polemik dugaan gratifikasi yang menjerat Kaesang ikut dibicarakan warga dunia maya. Di media sosial X, netizen banyak yang memuji sikap berani Kaesang mendatangi KPK.
“Pejabat lain saja belum tentu berani ke KPK atas inisiatif sendiri, tapi Mas Kaesang berani loh,” ujar akun @kinawilla_. “Salut, Mas Kaesang nggak nunggu dipanggil tapi langsung datang ke KPK atas inisiatif sendiri,” sahut @CintaiAkyu.
Aktor Fedi Nuril ikut bersuara terkait kasus ini. Lewat akun @realfedinuril, pemain film Ayat-ayat Cinta ini menyoroti informasi KPK yang menyebut penumpang pesawat hanya 4 orang.
Baca juga : Imin Girang Bukan Kepalang
“Kata KPK, penumpang pesawat jet ada empat orang. Kaesang, Erina, kakak Erina dan staf. Berarti temen yang katanya ngajak Kaesang nebeng nggak ikut, dong. Kenapa bilang nebeng temennya?” ujarnya heran. “Kamu selalu menangkap detail dengan baik!,” balas @fatema_hatun.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dengan akun @febridiansyah justru mendorong lembaga antirasuah memanggil semua penumpang pesawat, termasuk Mr. Y yang diklaim sebagai pemilik jet pribadi.
“Untuk buktikan apakah pemberi (yang disebut “teman Y”) punya kepentingan dengan posisi atau jabatan Penyelenggara Negara, maka Y perlu dimintakan keterangan oleh KPK. Termasuk pihak yang mengetahui kronologis sebelum pesawat tersebut terbang,” kicaunya.
Baca juga : Wamenhan: Selalu Siap Siaga Membela Negara
Sementara akun @Deviloflegend1 mencoba menguraikan duduk persoalannya. Pertama, dia bilang, Kaesang dan pemilik jet bukan penyelenggara negara. Kedua, tidak ada fasilitas negara yang digunakan Kaesang, dan ketiga tidak ada uang Negara yang diambil atau dirugikan.
“Prediksi saya Kaesang tidak bisa dihukumi melakukan gratifikasi. Ingat asas legalitas aja sih,” ujarnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 19 September 2024 dengan judul Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Jokowi: Semua Sama Di Mata Hukum
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya