Dark/Light Mode

Kongres GMNI Dinamis, Ada Peserta Klaim Teripilih Jadi Ketum Di Luar Persidangan

Selasa, 3 Desember 2019 22:26 WIB
Suasana Kongres GMNI di Ambon (Foto: Istimewa)
Suasana Kongres GMNI di Ambon (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kongres GMNI di, Kristian Center, Kota Ambon, sudah berlangsung empat hari. Proses persidangan kurang berjalan lancar karena suasana kongres berjalan dinamis. Dari sepuluh sidang pleno, baru empat sidang pleno yang selesai.

Di saat sidang pleno V berlangsung pada Senin (2/12), yakni Pleno Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP GMNI, ada deklarasi sepihak dari paket calon ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengklaim telah terpilih untuk Periode 2019-2021. Mereka berdeklarasi di luar ruang persidangan kongres, tepatnya di Hotel Amaris Ambon.

Baca juga : Dalam 30 Menit, Jailolo 3 Kali Diguncang Gempa

Ketua Panitia Kongres XXI Kemaritiman GMNI, Martinus Karlely, kaget dengan klaim acara kongres di luar ruang persidangan itu. "Kan lucu. Di saat berlangsungnya sidang pleno penilaian laporan pertanggungjawaban, di luar ruang persidangan ada yang mengklaim Arjuna telah terpilih sebagai ketua umum dan Dendy sebagai sekretaris jenderal DPP GMNI periode 2019-2021. Ini sangat tidak wajar. Terlebih Pengurus DPP GMNI Periode 2017-2019 saja belum dinyatakan demisioner," kata Karlely, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (3/12).

Karlely sangat menyayangkan adanya upaya pemaksaan kehendak secara sepihak tanpa melalui tahapan dan mekanisme persidangan sesuai Tata Tertib Kongres. "Sidang Pleno Pemilihan ketua umum dan sekretaris jenderal baru akan dilaksanakan pada sidang pleno IX. Masih ada beberapa sidang pleno yang harus dilalui. Kok belum saatnya sudah memaksakan kehendak secara sepihak," heranya.

Baca juga : Pernah Dipidana, Antasari Tak Bisa Jadi Dewan Pengawas KPK

Di sisi lain, Karlely juga menyampaikan keanehan ketika pasangan Arjuna dan Dendy mengklaim didukung mayoritas peserta kongres. "Kalau memang didukung mayoritas peserta kongres, kenapa tidak ikut proses di ruang persidangan. Ini Kan aneh," ujarnya.

Karlely juga mengecam tindakan Robaytullah dan Clance Teddy selalu ketua umum dan sekretaris jenderal yang kabur dari ruang persidangan. "Kabur dari ruang persidangan dan tak kembali merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. Malah ikut terlibat dalam agenda ilegal di Hotel Amaris. Ini tindakan pengecut dan merusak organisasi," tutup Karlely. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.