Dark/Light Mode

SK Presiden Sudah Diteken Kemarin, Fadjroel Rachman Jadi Juru Bicara Presiden

Selasa, 22 Oktober 2019 15:13 WIB
Fadjroel Rachman (kanan) seusai bertemu Presiden Jokowi di istana Kepresidenan, Senin (21/10). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).
Fadjroel Rachman (kanan) seusai bertemu Presiden Jokowi di istana Kepresidenan, Senin (21/10). (Foto: Randy Tri Kurniawan/Rakyat Merdeka).

RM.id  Rakyat Merdeka - Terjawab sudah teka-teki soal posisi Fadjroel Rachman di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Dalam konferensi pers di Istana,  Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin mengumumkan posisi baru Fadjroel Rachman sebagai Juru Bicara Presiden. Keputusan Presiden atau Keppres-nya sudah diteken pada tanggal 21 Oktober 2019.

Baca juga : Sudah Masuk Tahap Penjurian Desain, Proyek Pembangunan Terminal 4 Bandara Soetta

"Saya perkenalkan Pak Fadjroel menjadi staf khusus presiden bidang komunikasi sekaligus juru bicara presiden," ujar Bey. Fadjroel pun langsung menimpali,"Akhirnya, saya tahu. Posisi saya di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf adalah sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi atau Juru Bicara Presiden. Seperti yang saya sampaikan kemarin, mitra kerja saya adalah teman-teman pers. Akhirnya, ini terbukti," ungkap Fadjroel. 

Baca juga : Ketua KPK Sudah Teken Sprindik, Tersangka Baru e-KTP Segera Diumumkan

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menambahkan, posisi Juru Bicara Presiden ini adalah penugasan kedua yang diterimanya dari pemerintahan Jokowi.
"Tahun 2014, sudah ada penugasan khusus untuk Adhi Karya. Jadi, ini adalah penugasan khusus kedua," tutur Fadjroel.

Baca juga : Penjualan Eceran Juni Turun 1,8 Persen

Lalu, bagaimana dengan posisi Komisaris di Adhi Karya? Apakah akan dilepas? Soal ini, Fadjroel menjawab,"Tetap bisa dijalankan secara hukum. Nggak ada masalah," cetusnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.