Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid

Negara Dirugikan Rp 319 M, KPK Tetapkan 3 Tersangka

Jumat, 4 Oktober 2024 06:10 WIB
Dua tersangka kasus korupsi pengadaan APD Covid ditahan usai pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/RM)
Dua tersangka kasus korupsi pengadaan APD Covid ditahan usai pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10/2024). (Foto: Mohammad Wahyudin/RM)

 Sebelumnya 
Negosiasi ini tidak mengacu pada harga APD merek sama yang pernah dipesan Kemenkes sebelumnya.

Dalam rapat juga disimpulkan, PT PPM akan menagih pembayaran atas 170 ribu set APD yang telah didistribusikan dengan harga 50 dolar AS per set atau setara Rp 700 ribu.

Pada 25 Maret 2020, PT EKI dan PT YK melakukan pemesanan 500 ribu set APD. Pembayarannya dengan menyerah­kan giro Rp 113 miliar tanggal 30 Maret 2020.

Baca juga : Disayang Baim Wong

Dokumen kepabean dan doku­men lain sengaja menggunakan nama PT PPM. Lantaran PT EKI tidak mempunyai izin pe­nyaluran alat kesehatan, tidak memiliki gudang, dan non-PKP atau pengusaha kena pajak.

Pada 27 Maret 2020, SW mengontak BNPB agar segera melakukan pembayaran terhadap170 ribu APD yang sudah diambil.

Pembayaran pertama sebesar Rp 10 miliar dilakukan pada 27 Maret 2020 dari bendahara BNPB kepada rekening PT PPM. “Pada saat itu belum ada kontrak ataupun surat pesanan,” ujar Asep.

Baca juga : Wacana Pertemuan Prabowo-Mega, Jokowi: Baik Buat Negara

Pembayaran kedua, Rp 109 miliar pada 28 Maret 2020, dari PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes ke rekening PT PPM.

Disepakati, Kemenkes meme­san 5 juta set dengan harga satuan 48,4 dolar AS. Surat pemesanan ditandatangani BS selaku PPK, AT selaku Dirut PT PPM, dan SW selaku Dirut PT EKI.

“Dalam surat tersebut tidak terdapat spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, serta hak dan kewajiban para pihak secara ter­perinci,” beber Asep.

Baca juga : Sultan Najamudin Tumbangkan La Nyalla, DPD Dipimpin Pengusaha Service AC

Surat Pemesanan ditujukan kepada PT PPM, tetapi PT EKI turut menandatangani surat tersebut. Hal ini dianggap janggal.

Pada 15 April 2020, Kemenkes memberi Surat Pemberitahuan kepada direktur PT PPM. Isi suratnya menerangkan bahwa sampai 15 April 2020, PT PPM telah mengirimkan APD sejum­lah 790 ribu set—dari total 5 juta set APD yang dipesan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.