Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Berantas Kasus Kekerasan Di Pesantren, Evaluasi Sistem Pendidikan
Minggu, 6 Oktober 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
“Dalam konteks itu, sekolah tidak dapat mendiamkan pelaku dan membiarkan mereka tidak mendapatkan hukuman. Namun, hukuman yang diberikan, harus sesuai kesepakatan yang disepakati diawal,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, tingginya laporan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat. Tahun ini, ungkap dia, pihaknya menerima sebanyak 18 ribu laporan dari seluruh daerah dan akumulasi data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
“Data tersebut menunjukkan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi. Ini harus kita lihat sebagai sentimen positif, sekaligus menjadi perhatian serius semua pihak karena angka kekerasan terhadap anak sangat besar,” ucap Ai.
Baca juga : DPR: Terus Dipercaya Rakyat
Di media sosial X, netizen prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah maupun pesantren. Pasalnya, para orang tua mengantarkan anaknya ke tempat pendidikan, agar anak mereka mendapat pengetahuan dan akhlak yang baik.
Akun @ajinawawi menyatakan, kekerasan di pesantren dan institusi pendidikan berbasiskan agama, merupakan suatu yang tidak wajar. “Kenapa orang lebih meributkan perlakuan kekerasan yang terjadi di pesantren? Sebab, pesantren dianggap sebagai tempat suci, tempat yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan. Jadi, itu tidak boleh terjadi di pesantren,” tulisnya.
“Kekerasan terhadap anak di institusi agama merupakan sebuah anomali. Itu tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren, bisa juga terjadi di sekolah agama lain. Tapi, belum semua terungkap. Makanya, perlu pembenahan menyeluruh, utamanya di lingkungan pendidikan yabg mengedepankan ajaran agama,” timpal akun @aer_es_es.
Baca juga : Masyarakat Kembangan Utara Lepas Nyamuk Ber-Wolbachia
Sementara itu, akun @muleewww mengungkapkan, hukuman di pesantren memgara pada upaya mendisiplinkan santri, ketimbang melakukan kekerasan.
“Pas di pesantren dulu, aku sering kena hukuman gara-gara ketiduran. Paling berat, disuruh ngebersihin toilet selama seminggu, atau piket kelas gitu. Aku nggak pernah dapat hukuman kekerasan fisik, perpeloncoan, atau hukuman yang aneh-aneh,” ungkapnya.
Akun @erilia_zee menyarankan, setiap lembaga pendidikan yang terbukti melakukan atau membiarkan terjadinya kekerasan perlu dihukum juga. “Kalau ada pesantren yang membiarkan terjadi kekerasan, itu nggak bener, nggak mencerminkan nilai agama. Agama nggak ngajarin didik anak pakai kekerasan, apalagi sampai trauma, cedera, bahkan meninggal,” cetusnya.
Baca juga : Deportivo Alaves Vs Barcelona, Ujian Berat Lewandowski
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 6 Oktober 2024 dengan judul Berantas Kasus Kekerasan Di Pesantren, Evaluasi Sistem Pendidikan
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya