Dark/Light Mode

Berantas Kasus Kekerasan Di Pesantren, Evaluasi Sistem Pendidikan

Minggu, 6 Oktober 2024 07:25 WIB
Koordinator Nasional JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin menentang segala bentuk kekerasan dalam pesantren.  (Foto: Dok. JPPRA)
Koordinator Nasional JPPRA, Kiai Yoyon Syukron Amin menentang segala bentuk kekerasan dalam pesantren. (Foto: Dok. JPPRA)

 Sebelumnya 
“Dalam konteks itu, sekolah tidak dapat mendiamkan pelaku dan membiarkan mereka tidak mendapatkan hukuman. Namun, hukuman yang diberikan, harus sesuai kesepakatan yang disepakati diawal,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan, tingginya laporan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat. Tahun ini, ungkap dia, pihaknya menerima sebanyak 18 ribu laporan dari se­luruh daerah dan akumulasi data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

“Data tersebut menunjukkan, kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi. Ini harus kita lihat sebagai sentimen positif, sekaligus menjadi perha­tian serius semua pihak karena angka kekerasan terhadap anak sangat besar,” ucap Ai.

Baca juga : DPR: Terus Dipercaya Rakyat

Di media sosial X, netizen prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah maupun pesantren. Pasalnya, para orang tua mengantarkan anaknya ke tempat pendidikan, agar anak mereka mendapat pengetahuan dan akhlak yang baik.

Akun @ajinawawi menyatakan, kekerasan di pesantren dan institusi pendidikan berbasiskan agama, merupakan suatu yang tidak wajar. “Kenapa orang lebih meributkan perlakuan kekerasan yang terjadi di pesantren? Sebab, pesantren dianggap sebagai tem­pat suci, tempat yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan. Jadi, itu tidak boleh terjadi di pesantren,” tulisnya.

“Kekerasan terhadap anak di institusi agama merupakan sebuah anomali. Itu tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren, bisa juga terjadi di sekolah agama lain. Tapi, belum semua terungkap. Makanya, perlu pem­benahan menyeluruh, utamanya di lingkungan pendidikan yabg mengedepankan ajaran agama,” timpal akun @aer_es_es.

Baca juga : Masyarakat Kembangan Utara Lepas Nyamuk Ber-Wolbachia

Sementara itu, akun @mulee­www mengungkapkan, hukuman di pesantren memgara pada upaya mendisiplinkan santri, ketimbang melakukan kekerasan.

“Pas di pesantren dulu, aku sering kena hukuman gara-gara ketiduran. Paling berat, disuruh ngebersihin toilet selama seminggu, atau piket kelas gitu. Aku nggak pernah dapat hukuman kekerasan fisik, perpeloncoan, atau hukuman yang aneh-aneh,” ungkapnya.

Akun @erilia_zee me­nyarankan, setiap lembaga pen­didikan yang terbukti melakukan atau membiarkan terjadinya kekerasan perlu dihukum juga. “Kalau ada pesantren yang membiarkan terjadi kekerasan, itu nggak bener, nggak mencer­minkan nilai agama. Agama nggak ngajarin didik anak pakai kekerasan, apalagi sampai trau­ma, cedera, bahkan meninggal,” cetusnya.

Baca juga : Deportivo Alaves Vs Barcelona, Ujian Berat Lewandowski

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 6 Oktober 2024 dengan judul Berantas Kasus Kekerasan Di Pesantren, Evaluasi Sistem Pendidikan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.