Dark/Light Mode

Ingin Lebih Baik, Ditjen Hortikultura Sosialisasikan Penyusutan Arsip Inaktif

Jumat, 6 Desember 2019 13:19 WIB
Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Hortikultura Sri Haryati (Foto: Humas Kementan)
Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Hortikultura Sri Haryati (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Efisiensi dan efektivitas pengeloaan arsip akan terjadi jika kegiatan penyusutan arsip dilaksanakan sesuai dengan kaidah kearsipan. Setiap hari, proses administrasi di berbagai instansi pemerintah melahirkan tumpukan dokumen, yang semula hanya membutuhkan satu boks, dua boks, akhirnya memenuhi ruang kerja. Perlu menjadi perhatian bahwa arsip yang tidak disusutkan akan membebani instansi tersebut. Berkaca pada fonomena ini, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus melakukan penyusutan arsip seperti yang telah dilakukan setiap tahunnya.      

Melalui Sosialisasi Penyusutan Arsip Inaktif lingkup Ditjen Hortikultura, Kepala Bagian Umum Setditjen Hortikultura, Sri Haryati, mengimbau agar pejabat fungsional arsiparis dan pengelola arsip di Ditjen Hortikultura untuk segera melakukan pengklasifikasian arsip yang telah memasuki masa akhir retensinya. 

Baca juga : Sosialisasikan Segera Asuransi Pertanian

“Pelaksanaan peyusutan arsip ini juga sebagai indikasi kepatuhan Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Hortikultura dalam menyelenggarakan fungsi kearsipan sesuai aturan perundang-perundangan. Maka saya harapkan para Arsiparis dapat melaksanakan kegiatan ini agar sesegera mungkin kita dapat melakukan penyerahan arsip ke Unit Kearsipan I Kementerian Pertanian,” tuturnya, sebelum membuka acara di Malang, Jawa Timur, Kamis (5/12).      

Kasubag Kearsipan Kementan, Luh Putu Yuni, juga mengimbau kepada seluruh peserta rapat untuk memperhatikan 4 (empat) instrumen kearsipan yaitu Pola Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, Jadwal Retensi Arsip, dan Level Keamanan Akses Arsip dalam pengelolaan arsip di Ditjen Hortikultura. “Kepatuhan tersebut dihadapkan dengan inovasi atau compliance over substance, maka arsip yang diserahkan harus memiliki daftar arsip atau sudah diklasifikasikan di unit pengolah, bukan yang dalam karung atau kardus rokok,” jelasnya.        

Baca juga : BP2TPTH Ingin Lebih Dekat dengan Petani

Sejauh ini, Kementan menjadi peringkat ke 5 pengelolaan arsip dari 34 Kementerian/Lembaga dan satu-satunya Instansi pemerintah yang mendapatkan nilai istimewa pada pengawasan kearsipan yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan diperoleh lantaran ada inovasi dan terobosan dari kementerian yang mengurusi petani ini.

Saat ini, Kementan juga membangun budaya dan mindset digital dalam proses transformasi di organisasi. Budaya digital tersebut meliputi transformasi sistem, proses bisnis dan perilaku setiap kegiatan kementerian, termasuk pengarsipan. Ke depannya Kementerian Pertanian akan menerapkan cyber-physical systems, the Internet of things, cloud computing, dan komputasi kognitif. Pengarsipan ini diharapkan nantinya akan mewujudkan tata kelola data dan dokumen yang mudah di akses oleh publik, terkecuali arsip yang dikecualikan.      

Baca juga : Mahfud Minta Netizen Hati-hati Soal Penipuan Atas Nama Anaknya

Ditjen Hortikultura menjadi salah satu referensi studi banding bagi pejabat fungsional arsiparis di berbagai Kementerian/Lembaga. Hal inilah yang menjadikan Direktorat Jenderal Hortikultura giat mengelola arsipnya dengan baik dan benar. Hal senada dikatakan Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Ditjen Hortikultura, Ina Ngana, bahwa pengelolaan arsip memang harus didukung oleh pimpinan di unit kerja masing-masing.

"Arsip seringkali menjadi pokok masalah yang berakibat pada hilangnya aset Negara, sehingga pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi kehilangan arsip seperti yang sering terjadi pada berbagai instansi pemerintah,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.