Dark/Light Mode

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA

Buka Penyidikan Baru, KPK Kantongi Nama Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penyidikan baru ini hasil pengembangan perkara mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Lembaga antirasuah telah menetapkan ME sebagai tersangka, namun belum mengumumkannya.

Untuk keperluan penyidikan ini, KPK meminta keterangan politisi Rachland Nashidik se­bagai saksi.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, saksi diperiksa mengenai hubungannya dengan tersangka yang sedang berperkara di MA.

Baca juga : Ratu Sofya, Bantah Kabur Sama Kekasih

“Penyidik menggali sejauh mana keterkaitan saksi dalam membantu tersangka yang sedangberperkara di MA terse­but,” ungkap Tessa menjelaskan materi pemeriksaan, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Rachland menjalani pemeriksaandi Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Kamis, 24 Oktober lalu.

Bersamaan, KPK juga memeriksa pegawai Ombudsman berinisial TS dan seorang wiras­wasta inisial KJ.

Usai menjalani pemeriksaan, Rachland sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengemukakan menjawab ada lima pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Salah satunya soal ME, Dirut PT WA.

Baca juga : 50 Ribu Karyawan Sritex Terancam PHK, 4 Menteri Turun Gunung

“Saya cuma diklarifikasi kenal sama siapa, sama ME, segala macem begitu,” ujarnya.

Rachland pun menjelaskan, hubungannya dengan ME Erwin sebatas kolega di perusahaan yang sama. “Kemudian dia melakukan hal itu yang kamia nggak pernah mengerti,” ujarnya.

Sementara penasihat hukum Hasbi Hasan yakni Maqdir Ismail menyatakan, tidak mengetahui hubungan kliennya dengan ME.

“Waktu sidang yang lalu, tidak ada keterangan bahwa ada kasus yang diurus oleh Pak Hasbi terkait dengan Pak ME. Dan tidak pernah ada pembicaraan terkait dengan Pak Rachland Nashidik,” ungkap saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Baca juga : Lokasi Dipindah, 1.890 Petugas Siaga Di Ancol

Dalam surat dakwaan disebutkan Hasbi Hasan diduga pernah menerima rasuah dari ME Bentuknya berupa penginapan hotel bernilai ratusan juta rupiah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.