KPK: Tidak Ada Kaitan Dengan Perkara Di MK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan alasan memanggil hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur untuk diperiksa.
Pemeriksaan ini tidak ada kaitan dengan tugas Ridwan sebagai hakim konstitusi. “Diperiksa terkait tupok
Senin, 20 Januari 2025 07:20 WIB