Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Kejati DKI Masih Tunggu Polda Lengkapi Berkas
Jumat, 1 November 2024 12:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan berkas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari Polda Metro Jaya.
Menurutnya, Kejati DKI telah memberikan petunjuk kepada penyidik Polda Metro Jaya untik melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan Firli kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.
"Kita sudah memberikan petunjuk, dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda (Metro Jaya). Kita tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kita berikan," ucap Patris kepada wartawan di Gedung Kejati DKI, Jumat (1/11/2024).
Selanjutnya, jika nanti berkas tersebut kembali dilimpahkan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, pihaknya bakal mempelajarinya lagi.
"Apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu, 22 November 2023.
Barang bukti yang turut disita berupa dokumen penukaran valuta asing (valas) sejak Februari 2021 hingga September 2023.
Baca juga : Hadapi Banjir, DKI Siagakan Pompa Dan Peralatan Berat
Bukti tersebut pernah dibeberkan dalam berkas eksepsi atau nota jawaban Tim Bidang Hukum Polda Metro Jaya pada sidang praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri, Selasa, 12 Desember 2023.
Terungkap adanya setoran uang dari SYL kepada Firli Bahuri yang mencapai miliaran rupiah. Setoran pertama berupa valas atau mata uang asing senilai Rp 800 juta.
Pada Februari 2021, Firli menghubungi Brigadir Jenderal (Brigjen) Anom Wibowo, yang saat ini bertugas sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
"Pemohon menghubungi saudara Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan kepada saudara Irwan Anwar agar menghubunginya," kata salah satu anggota Tim Bidkum di PN Jaksel.
Irwan Anwar yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang, kemudian menghubungi Firli Bahuri. Dalam komunikasi itu, Firli meminta Irwan agar menemani SYL yang hendak menemuinya.
Irwan merupakan kerabat SYL, di mana ia menikahi keponakan eks Mentan itu yang bernama Andi Tenri Gusti Harnum Utari Natassa. Sementara kedekatannya dengan Firli, karena Irwan pernah menjadi Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, ketika Firli menjabat Kapolda.
Kemudian, imbuh tim Bidkum, pertemuan mereka terjadi di rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan atau safe house pada 12 Februari 2021.
Baca juga : Kejati DKI Tahan Panitera PN Jaktim
"Bahwa pada pertemuan tersebut terjadi transaksi sebesar Rp 800 juta dalam bentuk valas," sambungnya.
Lalu pada 16 Februari hingga 17 April 2021, terjadi enam transaksi penukaran valas oleh Gerardus Edward Pradodi selaku Patwal Ketua KPK senilai Rp 616.275.000.
Firli, Irwan, dan SYL kembali melakukan pertemuan di rumah Firli di Jalan Villa Galaxy Bekasi Blok A2 60 pada 23 Mei 2021.
Namun, tidak ada penyerahan uang. Selanjutnya pada 30 Mei 2021 ajudan Firli, Kevin Egananta, melakukan penukaran valas Rp272.500.000.
Pada 6 Juni atau 13 Juni 2021, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke rumah Irwan Anwar.
Ia menyerahkan uang Rp 1 miliar pecahan valas dalam amplop putih dibungkus map merah.
"Di hari yang sama, terjadi pertemuan Irwan Anwar dengan Firli di sebuah rumah di sebelah lapangan tenis PTIK Jakarta Selatan. Saat itu Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang pada Firli," tuturnya.
Baca juga : Buka Penyidikan Baru, KPK Kantongi Nama Tersangka
Pada 19 Juni 2021 sampai 19 Desember 2021, terjadi 26 kali penukaran valas oleh Kevin, Gerardus, Hendra Josua dengan total Rp 3.013.194.000.
Pada 2 Maret 2022, Firli kembali menerima uang dari SYL. Peristiwa itu berlangsung ketika keduanya bertemu di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.
"Penyerahan uang melibatkan ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli. Uang tersebut berada dalam tas kecil hitam," katanya.
Beberapa hari berikutnya yakni pada 6-8 Maret 2022, terjadi tiga transaksi penukaran valas oleh Gerardus senilai Rp 212.455.000.
Kemudian pada Mei 2022, imbuhnya, terjadi pertemuan Firli dengan Irwan di rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi. Irwan menyerahkan tas tangan berisi uang Rp 1 miliar.
"Pada 15 Mei 2022 hingga 10 September 2023, ada 46 kali transaksi penukaran valas oleh Kevin, Agus, Gerardus, Hendra Josua, Andre Tri Saputra, Abdul Haris senilai Rp 3.481.337.500," bebernya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya