Dark/Light Mode

Warga Resah, Kasus Narkoba di Sidrap Tak Habis-habis

Senin, 9 Desember 2019 21:15 WIB
Ektasi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ektasi/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masalah narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan, sudah menjadi rahasia umum. Masalah ini juga tak kunjung terselesaikan. Sudah bertahun-tahun. Setidaknya, dalam 11 tahun terakhir, Sidrap menjadi lumbung narkoba.

Kasus terbaru yang diungkap polisi adalah tertangkapnya Herman, pria yang bekerja sebagai petani tapi memiliki ribuan butir pil ekstasi. Ia diciduk polisi bersama salah satu kurirnya. Dari tangan kedua pelaku, diamankan 1.000 pil ekstasi jenis kodok dan superman, yang dipesan polisi yang menyamar.

"Dia bersama salah satu kurirnya diamankan saat anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli yang memesan ekstasi," terang Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Minggu (8/12).

Baca juga : Bamsoet Dorong Rekonsiliasi Nasional di Bidang Ekonomi

"Satu pil ekstasi dijual seharga Rp 500 ribu. Sehingga disepakati saat transaksi uang sejumlah Rp 500 juta. Pergerakan pelaku sudah lama kami incar," sambung Sofyan.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. "Kami juga masih mendalami jaringan-jaringan dan asal muasal barang haram ini," ucap Sofyan.

Ini bukan yang pertama bandar narkoba di Sidrap tertangkap. Pada Mei 2019, aparat menangkap bandar narkoba bernama Agus Sulo alias Lagu (37) beserta kurirnya yang bernama Syukur. Keduanya ditangkap di wilayah Rappang, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Baca juga : Hoaks, Kabar Prabowo Tak Ambil Gaji

Agus Sulo bukan bandar narkoba biasa. Ia termasuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba yang berbasis di Malaysia. Bandar narkoba ini pun memiliki aset miliaran rupiah dari pabrik hingga mobil mewah hasil berdagang barang haram dan pencucian uang (money laundering).

Dengan tertangkapnya para bandar narkoba, masyarakat berharap jaringan Sidrap yang sudah bisa dikategorikan mafia narkoba akan segera diberantas hingga ke akar-akarnya. Masyarakat pun berharap, di era kepeminpinan Bupati H Dollah Mando, Kabupaten Sidrap bisa segera menghilangkan stigma lumbung narkoba dengan kembali menjadi lumbung beras di Sulawesi Selatan.

Sorotan pada kasus narkoba di Sidrap sejatinya juga telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Agustus 2018, ketika Sidrap masih dipimpin Rusdi Masse sebagai bupati. Kala itu, BNNP Sulsel mengeluhkan keseriusan Pemkab Sidrap memberantas jaringan narkoba. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.