Dark/Light Mode

Kasus Suap Garuda

KPK Garap Tujuh Saksi Buat Emirsyah Satar

Senin, 9 September 2019 12:44 WIB
KPK periksa tujuh saksi tersangka Emirsyah Satar (RM/Tedy)
KPK periksa tujuh saksi tersangka Emirsyah Satar (RM/Tedy)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadapl tujuh saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa tujuh saksi untuk tersangka ESA terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (9/9).

Baca juga : Kasus Waterfront City, KPK Garap Petinggi Hutama Karya

Tujuh saksi tersebut adalah bekas Vice President (VP) Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, Dosen Swiss German University atau VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Aribowo, VP Treasury Management PT Garuda Indonesia 2005-2012 Albert Burhan, serta empat pegawai PT Garuda Indonesia; Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Kuntarjo, dan Widianto Wiriarmoko.

Dalam kasus ini, selain Emirsyah, penyidik komisi antirasuah juga menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya adalah eks Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS) dan bekas Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 Hadinoto Soedigno (HDS).

Baca juga : OTT Kalbar, KPK Tangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan pesawat Garuda yang sudah menjerat Emirsyah dan Soetikno duluan.

KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp 100 miliar.

Baca juga : KPK Panggil 4 Saksi Untuk Bupati Tamzil

"Total nilai suap yang mengalir pada sejumlah pihak termasuk tersangka yang telah teridentifikasi sampai saat ini adalah sekitar Rp 100 miliar dalam bentuk berbagai mata uang mulai rupiah, dolar AS, euro dan dolar Singapura," tandas Febri. (OKT)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.