Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - KPK memanggil Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Farida Mokodompit sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap terkait kuota impor ikan tahun 2019. Farida diagendakan diperiksa untuk tersangka eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU terkait tindak pidana korupsi suap kuota impor ikan tahun 2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).
KPK, kata Febri, memanggil Farida dalam kapasitasnya sebagai Direktur Operasional Perum Perindo saat kasus suap tersebut terjadi.
Selain Farida, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Risyanto. Ketiganya yakni Komisaris PT Inti Samudra Hasilindo Richard Alexander Anthony, Direktur PT Transforme, Venture Capital Cana Asia Limited Desmond Previn, dan Efrati Purwantika seorang ibu rumah tangga.
Baca juga : Kasus Suap Proyek Indramayu, KPK Geledah BPR dan Garap Dua Penegak Hukum
KPK menetapkan Risyanto sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS), Mujib Mustofa. Risyanto selaku pucuk pimpinan Perum Perindo yang berwenang mengajukan kuota impor ikan diduga telah membantu PT NAS mendapat proyek impor ikan.
Ihwal kongkalikong pengurusan proyek berawal saat seorang mantan pegawai Perum Perindo mengenalkan Mujib dengan Risyanto. Setelah perkenalan itu, Mujib dan Risyanto kemudian membicarakan kebutuhan impor.
Pada Mei 2019, Mujib dan Risyanto kembali melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu, disepakati jika Mujib mendapat kuota impor ikan sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo yang disetujui Kemeterian Perdagangan (Kemendag).
Setelah 250 ton ikan berhasil diimpor oleh PT NAS, ikan-ikan tersebut kemudian di karantina dan disimpan di cold storage milik Perum Perindo. Berdasarkan keterangan Mujib, hal ini dilakukan untuk mengelabui otoritas yang berwenang agar seolah-olah yang melakukan impor adalah Perum Perindo.
Baca juga : KPK Garap Komisaris Mitratech Andal Sinergi
Tak sampai di situ, pada 16 September 2019, Mujib kembali bertemu dengan Risyanto di salah satu lounge hotel di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Risyanto menanyakan kesanggupan Mujib menyiapkan kuota impor ikan tambahan sebesar 500 ton untuk Oktober 2019.
Pada pertemuan itu juga, Risyanto menyampaikan permintaan uang sebesar USD 30 ribu atau setara Rp 400 juta lebih kepada Mujib untuk keperluan pribadi. Risyanto meminta Mujib untuk menyerahkan uang tersebut melalui Adhi Susilo yang menunggu di lounge hotel yang sama.
Selanjutnya, pada 19 September 2019, Risyanto dan Mujib kembali melakukan pertemuan di salah satu cafe di Jakarta Selatan. Mujib menyampaikan daftar kebutuhan impor ikan kepada Risyanto dalam bentuk tabel berisi Informasi jenis ikan dan jumlah, termasuk komitmen fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan impor.
Mujib selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Soal Sepeda Brompton, Sri Mulyani Diledekin
Sementara Risyanto selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya