Dark/Light Mode

KPK Usut Korupsi Pengolahan Karet Di Kementan

1 Orang Ditetapkan Tersangka, 8 Dicekal

Selasa, 3 Desember 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: Adrial/detikcom)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: Adrial/detikcom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetap­kan satu orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolah­an karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto pada Senin sore, 2 De­sember 2024.

Saat ini, tim penyidik juga te­ngah melakukan penggeledahan. Namun, ia tak membeberkan lokasi persisnya karena masih berlangsung.

Baca juga : Citra Kirana, Lari Marathon Untuk Rayakan Pernikahan

"Karena masih berproses, belum bisa diumumkan. Hasil penggeledahan, disita berupa uang, catatan, dan barang bukti elektronik," ujar Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK itu.

Tessa mengemukakan, keru­gian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.

Untuk keperluan penyidikan, KPK telah melakukan pencegah­an bepergian keluar negeri terhadap delapan orang. Pencekalan tersebut berdasarkan Surat Keputusan 1491 Tahun 2024 ter­tanggal 19 November 2024.

Baca juga : Inilah 4 Program Prioritas Prabowo

Delapan warga negara Indo­nesia yang dicekal berinisial DS (swasta), YW (PNS), RIS (swas­ta), SUP (PNS), DJ (pensiunan), ANA (PNS), AJH dan MT (PNS).

Pihak Kementan belum mem­berikan keterangan terkait penyi­dikan yang dilakukan KPK. Hu­mas Kementan Arief Cahyono ti­dak menjawab saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin malam, 2 Desember 2024.

Sebelumnya, Direktur Pe­nyidikan KPK, Brigadir Jen­deral Polisi Asep Guntur Rahayu membeberkan, kasus ini terkait pengadaan cairan pengental getah karet yakni asam semut alias asam formiat di Kementan. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.