Dark/Light Mode

Tak Tampilkan Persentase Suara, Sirekap Pilkada Serentak Dikritisi

Fahmi Zikrillah: Yang Kami Lakukan, Manual Dan Berjenjang

Senin, 2 Desember 2024 07:50 WIB
Fahmi Zikrillah, Komisioner KPUD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Fahmi Zikrillah, Komisioner KPUD Jakarta. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 masih berlangsung. Bagaimana perjalanan hasil hitung suara, mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga bisa dilihat masyarakat luas? Berikut penjelasan singkatnya.

Hasil pemungutan suara (C1 Plano) di tingkat TPS, pertama kali diupload atau diunggah ke aplikasi Sirekap Mobile. Pengunggah C1 Plano ini, adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Setelah berhasil di-upload oleh KPPS, tahapan dalam Sirekap, selanjutnya berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di tahap ini, PPK  menggunakan Sirekap Website. Foto C1 Plano di Sirekap akan diplenokan bersama saksi-saksi dari pasangan calon.

Jika tidak ada kekeliruan dalam penghitungan dan penulisan di C1 Plano oleh KPPS, maka C1 Plano akan diunggah ke website milik KPU. Pada tahapan inilah masyarakat bisa mengetahui hasil pemungutan suara hingga di tingkat TPS.

Baca juga : Haykal: Waktu Pilpres, Ada Tabulasi Yang Keliru

Caranya, buka laman, pilkada2024.kpu.go.id. Setelah itu, pilih wilayah mana yang ingin dilihat. Masyarakat bisa mengetahui dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga ke TPS.

Jika sudah terbuka, maka masyarakat akan disajikan tampilan foto C1 Plano sesuai TPS yang dicari. Misalnya, masyarakat bisa melihat data di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 002, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut, sebanyak 589 orang. Namun, yang menggunakan hak suaranya berdasarkan DPT, hanya 274 orang, dan 4 orang berdasarkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Di TPS ini, Paslon Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 99 suara. Paslon Nomor Urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 20 suara. Paslon Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan 137 suara. Yang tidak sah, ada 22 suara. Begitu contoh data per TPS yang bisa dilihat melalui Sirekap.

Baca juga : Menhub Pastikan Nataru Lancar

Hingga saat ini, proses rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 masih berlangsung. Namun, Sirekap tidak menampilkan persentase perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah dalam Pilkada serentak ini.

Hal itu, menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal, menunjukkan bahwa fungsi Sirekap sebagai instrumen atau alat yang digunakan untuk menyebarluaskan hasil Pemilu, justru tidak lagi menjadi sesuatu yang bisa dinikmati masyarakat.

Jika ingin mengetahui berapa persentase perolehan suara Paslon dalam Pilkada 2024, maka masyarakat harus menghitung satu per satu dari foto yang ada di Sirekap. "Itu sama saja bukan Sirekap. Padahal, namanya saja sudah ada kata rekapitulasi yang artinya harus ada penghitungan yang disiarkan kepada masyarakat," ujarnya.

Namun, menurut Anggota KPUD Jakarta Divisi Data dan Informasi Fahmi Zikrillah, fungsi Sirekap, antara lain sebagai alat bantu  pengawasan masyarakat, agar data sesuai dengan perolehan suara di TPS. Bukan menentukan siapa yang unggul dalam Pilkada.

Baca juga : NasDem Bikin Jadwal Piket

Siapa yang unggul dalam Pilkada, termasuk persentase perolehan suaranya, dihitung berdasarkan rekapitulasi secara berjenjang dari tingkat TPS hingga provinsi. Demikian keterangan Fahmi di Gedung KPUD Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Untuk membahas hal tersebut lebih lanjut, berikut ini wawancara dengan Fahmi Zikrillah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.