Dark/Light Mode

KPK Beberkan Modus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru

Pura-pura Nagih Utang Dan Potong Anggaran

Selasa, 17 Desember 2024 06:10 WIB
Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym)
Petugas menggiring Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (tengah) usai penetapan dan penahanan tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym)

 Sebelumnya 
Sekitar jam 4 sore, tim me­nerima informasi bahwa NK bakal menghancurkan bukti transfer uang sejumlah Rp 300 juta ke rekening anaknya, NRP yang berada di Jakarta. Transfer itu dilakukan RS, anak buah NK di Bagian Umum.

Penyidik pun mengamankan NK bersama sopirnya, Dar di kediamannya di Pekanbaru pada jam 6 sore. Dari tempat ini pula, diamankan uang tunai Rp 1 miliar dalam sebuah tas ransel.

Tim penyidik lanjut bergerak mengamankan Risnandar ber­sama dua ajudannya, NAT dan MRM dari rumah dinasnya di Pekanbaru. Dari tempat ini, penyidik menyita uang Rp 1,39 miliar yang merupakan pembe­rian NK kepada Risnandar.

Baca juga : Yuki Kato, Kesal Ditanya Kapan Nikah

“Sekitar pukul 20.30 WIB, RM meminta istrinya, AOA menyerahkan uang tunai sejum­lah Rp 2 miliar dalam tas ke­pada tim KPK yang mendatangi rumah pribadinya di Jakarta,” kata Ghufron.

Selanjutnya, penyidik KPK mengamankan Sekda IPN di kediamannya di Pekanbaru dan menyita uang Rp 830 juta yang diterimanya dari NK.

Dari keterangan IPN, total uang yang diterima Rp 1 miliar. Namun sebagian sudah dialir­kan ke pihak lainnya, yakni Rp 150 juta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yul dan sebesar Rp 20 juta untuk wartawan.

Baca juga : Gubernur Dipilih DPRD, Mayoritas DPR Bisa Setuju

Tim KPK di Jakarta juga bergerak dengan mengamankan NRP, anak NK di tempat kosnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Penyidik menemukan reke­ning NRP bersaldo Rp 375 juta. Dimana Rp 300 juta berasal dari setoran tunai RS atas perintah NK pada 2 Desember 2024.

Sekitar pukul 9.30 malam, tim KPK melakukan pemasangan garis segel beberapa ruangan di Kantor Wali Kota, yaitu ruang Bagian Umum, ruangan SW selaku Bendahara Pengeluaran, ruang Sekda, ruang Wali Kota, dan ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Kompleks Pemkot Pekanbaru.

Baca juga : Pram-Doel Harus Bangun Kerja Sama, 86 Persen Kursi DPRD DKI Dikuasai KIM Plus

Berikutnya, tiga staf Bagian Umum menemui tim KPK di kantor Wali Kota Pekanbaru, yang disusul SW. Adapun NK meminta kakaknya, FC menye­rahkan uang tunai Rp 1 miliar yang disimpan di rumahnya kepada tim KPK. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.