Dark/Light Mode

Mulai Dibongkar TNI

Ternyata, Pagar Laut Mudah Ditanam, Susah Dicabut…

Minggu, 19 Januari 2025 08:34 WIB
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Foto: NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (Foto: NTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)

 Sebelumnya 
Selain itu, lanjut Harry, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran. Meski begitu, Harry memastikan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30 km itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady menargetkan, proses pembongkaran pagar laut selesai dalam waktu 10 hari. Pembongkaran akan dilakukan secara bertahap, dengan target 2 kilometer per hari.

“Sepertinya tidak mungkin jika 30 kilometer itu bisa selesai dalam satu hari. Jadi, kami akan atur mekanismenya, dengan target minimal 2 kilometer per hari,” jelasnya.

Baca juga : Makan Bergizi Gratis Butuh Dana 100 Triliun

Ia mengungkapkan, mekanisme pelaksanaan pembongkaran akan dibagi per klaster atau wilayah, dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait. Baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

“Nanti kami akan melibatkan pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini. Untuk hari ini, baru jajaran TNI AL yang terlibat,” katanya.

Pagar laut misterius ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan keberadaan pagar tersebut dari warga pada 14 Agustus 2024.

Baca juga : Pesan Luhut Ke Para Pengkritik, Tak Ada Gunanya Kita Cakar-cakaran

Pembangunan pagar laut yang misterius di Tangerang ini mencaplok wilayah pesisir yang melibatkan 16 desa di 6 kecamatan, dengan panjang sekitar 30 km. Di wilayah tersebut, terdapat 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas, sehingga keberadaan pagar tersebut mengganggu mata pencaharian mereka.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pagar laut di pesisir Tangerang tersebut tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Karena itu, pihaknya langsung menyegel pagar laut tersebut.

Dia juga mengatakan, 3.888 nelayan dan sekitar 500-an penangkar kerang terdampak pagar laut di pesisir Tangerang. Pagar sepanjang 30,16 km itu terbentang di wilayah perairan 16 desa atau 6 kecamatan. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.