Dark/Light Mode

Putus 20.021 Perkara Sepanjang 2019, MA Klaim Kinerjanya Positif

Jumat, 27 Desember 2019 16:28 WIB
Para Pimpinan MA dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2019, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/RM)
Para Pimpinan MA dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2019, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12). (Foto: Bhayu Aji Prihartanto/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang akhir 2019, Mahkamah Agung (MA) menyampaikan pidato akhir tahun sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

"Meskipun tidak ada Undang-Undang yang menyatakan wajib laporan akhir tahun, tapi atas dorongan keinginan pimpinan MA menyampaikan kepada masyarakat melalui jurnalis untuk pertemuan pada hari ini," kata Ketua MA Hatta Ali dalam konferensi pers ‘Refleksi Akhir Tahun 2019’, di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/12).    

Baca juga : Perhatikan Empat Hal Ini Saat Mau Klaim Asuransi

Hatta Ali mengatakan implementasi pencapaian dan kinerja MA terus menunjukkan hasil positif. Tahun ini, tercatat MA telah memutus perkara sebanyak 20.021 perkara. Putusan tahun ini melebihi perkara yang teregistrasi di MA yang mencapai 19.370 perkara.    

“Mahkamah Agung dalam tahun ini berhasil memutus perkara 20.021 perkara, berarti melebihi perkara yang masuk,” kata Hatta Ali.        

Baca juga : Putus dari Garuda, Sriwijaya Klaim Beroperasi Normal

Dia melanjutkan, jumlah perkara yang diputus selama 2019 masih akan terus bertambah. Karena masih terdapat beberapa hari sebelum memasuki 2020. Menurutnya, pada tahun ini mengalami penyusutan sisa perkara dibanding 2018 lalu. Tahun ini, masih tersisa 255 perkara yang belum diputus.

“Tahun lalu 906 perkara, tahun ini kita tekan 255 perkara. Tetapi ini belum final karena masih ada dua, tiga hari menuju ke tanggal 1 Januari,” kata Hatta.      

Baca juga : Haluan Negara Sempurnakan Bangunan Ketatanegaraan Indonesia

Hatta tidak menampik bahwa Mahkamah Agung dalam proses menjalankan kewajibannya masih memiliki beberapa kekurangan. Namun dia menegaskan, pihaknya akan berusaha memperbaiki hal tersebut.

"Mahkamah Agung dan jajaran peradilan yang berada di bawahnya berbenah dan berusaha memberikan yang terbaik. Semuanya diarahkan agar lembaga peradilan dapat menjalankan tugas dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan sebaik-baiknya," pungkas Hatta. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.