Dark/Light Mode

Tabrak Tujuh Pesepeda

ASN Ini Langsung Ditahan Polisi

Sabtu, 28 Desember 2019 21:41 WIB
Kondisi korban usai ditabrak. Foto: Twitter @karfianda
Kondisi korban usai ditabrak. Foto: Twitter @karfianda

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi bergerak cepat. Aparatur sipil negara (ASN) yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu pagi, kini sudah ditahan dan jadi tersangka.  

"Tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).


Kecelakaan berlangsung di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Baca juga : Resmi Jabat Ketua KPK, Firli Bahuri Langsung Tancap Gas

Pada saat itu kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya depan Gedung Summitmas menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pasca kecelakaan polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

Baca juga : Baru Terpilih, PM Cantik Termuda di Dunia Ini Langsung Hadapi Kondisi Pelik


Korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.

Satu korban berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan, pria berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.

Serta empat pria yang masih berstatus pelajar yang berinisial HF, RZ, GR, dan KA seluruhnya menderita luka. [KRS]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.