Dark/Light Mode

Masyarakat IHT: Perusahaan Asing Jangan Dikte Pemerintah Soal Simplifikasi

Jumat, 15 November 2019 20:55 WIB
Petani tembakau/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Petani tembakau/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat Industri Hasil Tembakau (IHT) meminta pimpinan perusahaan rokok besar asing yang beroperasi di Tanah Air tidak mendikte pemerintah untuk menerapkan simplifikasi penarikan cukai. Masyarakat IHT menegaskan, pemerintah justru berkewajiban melindungi keberadaan dan keberlangsungan industri rokok nasional yang menyerap tenaga kerja dan tembakau lokal yang banyak. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar, dan Ketua Asosiasi Petani Tenbakau Indonesia wilayah Jawa Barat (APTI Jabar), Suryana. “(Mereka) tidak boleh dan tidak bisa mendikte pemerintah. Pemerintah, baik Presiden Jokowi maupun Menkeu Sri Mulyani, tentu harus lebih bijaksana dalam membuat maupun mengadopsi kebijakan. Yang penting kita memberikan pemahaman dan masukan kepada pemerintah. Kalau pemerintah menerapkan simplifikasi ini loh dampaknya. Jadi jangan memaksakan untuk menerapkan simplifikasi,” ujar Sulami.

Baca juga : Pemerintah Serius Sisir ASN Radikal

Sulami menyatakan hal tersebut sehubungan dengan adanya salah satu pimpinan perusahaan rokok asing menyebut peraturan cukai di Indonesia terlalu menjelimet. Karena itu perlu penyederhanaan atau simplifikasi. 

Sulami berpendapat, usulan agar pemerintah segera menyederhanakan penarikan cukai dari 10 tier menjadi hanya beberapa tier tidak perlu diikuti pemerintah. Alasannya, perusahaan maupun pabrik rokok di Indonesia jumlahnya ratusan, Berbeda dengan perusahaan rokok di Amerika Serikat. Dari sekian ratus perusahaan dan pabrik rokok yang ada di Indonesia, karakter, jumlah hasil produksi, dan permodalannya berbeda beda. Karena itu perusaahan yang permodalan dan jumlah produksinya berbeda beda, tidak bisa disamakan penarikan dan besaran cukainya.

Baca juga : Prabowo Seperti Debat Capres

“Karena itu, usulan dan permintaan pimpinan dan manajemen perusahaan rokok asing agar pemerintah menyederhanakan penarikan cukai tidak bisa dan tidak perlu dituruti. Menurut kami, kalau simplifikasi diterapkan di Indonesia, itu tidak cocok. Tidak pas sama sekali. Mengingat kondisi industri pabrik rokok di Indonesia itu heterogen. Ada perusahaan atau pabrik rokok yang golongan kecil, ada yang  menengah dan ada juga yang besar. Jadi, simplifikasi kurang pas diterapkan di Indonesia,” papar Sulami. [KW]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.