Dark/Light Mode

Nggak Bisa Berobat ke LN

Agustiani Tio Gugat Rossa Purbo ke PN Bogor, Minta Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar

Selasa, 11 Februari 2025 16:31 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti secara perdata ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA, di Jalan Pengadilan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).

Gugatan ke PN Bogor Kelas IA didaftarkan tim kuasa hukum yang dipimpin Army Mulyanto yang didampingi suami Agustiani Tio, Adrial Wilde.

"Jadi hari ini saya dengan rekan-rekan mewakili Ibu Agustina Tio Friderina mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Saudara Rossa Purbo Bekti. Tadi sudah teregistrasi," kata Army ditemui di PN Bogor Kelas IA, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dia mengungkapkan, gugatan dilayangkan Agustiani Tio ke PN Bogor Kelas IA lantaran Rossa Purbo Bekti tinggal di Kota Hujan itu.

"Disesuaikan dengan alamat dari Bapak Rossa Purbo Bekti yang beralamat di Kota Bogor, sesuai dengan alamat yang bersangkutan, sehingga kami menggugat perdata di pengadilan Bogor Kota," tuturnya. 

Army mengatakan gugatan perdata dilayangkan karena Agustiani Tio ditawarkan gratifikasi hukum oleh tergugat, yakni Rossa Purbo Bekti ketika ibu rumah tangga itu berstatus sebagai saksi di KPK.

Baca juga : Seenaknya Tentukan Kuota Rokok, Den Yealta Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar

"Penggugat mengalami atau Ibu Tio mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, ya, ini Bapak Rossa Purbo Bekti,” ungkapnya.

Intimidasi itu antara lain, Rossa menyuruh Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PD Perjuangan.

“Artinya saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari PDI Perjuangan,” ungkapnya.

Menurut dia, Agustiani Tio juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti.

"Pak Rossa melakukan perbuatan intimidasi dengan cara menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penjidikan," lanjut Army.

Dia juga menyebut, ketika memeriksa Agustiani Tio, Rossa juga mengintimidasi secara verbal. 

Baca juga : KPK Sita 20 Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun Senilai Rp 150 Miliar

"Kemudian yang berikutnya adalah penyataan Pak Rossa kepada Ibu Tio yang bilang bahwa 'kita lihat saja nanti siapa yang lebih kuat, oke, dan yang terakhir adalah, Ibu Tio dipaksa oleh Pak Rossa untuk mengakui menerima kompensasi dengan menyampaikan pertanyaan, dapat berapa saudari dari Hasto Kristiyanto," ungkapnya.

"Itu salah satu isi dari substansi gugatan kami. Jadi, sebenarnya ini menjadi sebuah rangkaian langkah-langkah upaya keadilan bagi Ibu Tio," lanjut Army.

Dia mengatakan, Agustiani Tio serius memperkarakan Rossa Purbo Bekti dengan menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar.

"Kami serius untuk mengajukan gugatan ini dengan dasar yang dimaksud tadi dan menuntut nilai ganti kerugian kepada Bapak Rosa burbu bekti senilai atau sebesar Rp 2,5 miliar terhadap terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio," katanya.

Army mengatakan upaya gugatan secara perdata menjadi langkah Agustiani Tio memperoleh keadilan hukum dan penggugat bisa menerima kelayakan dari kesehatan.

Diketahui, Agustiani saat ini dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Akibatnya, wanita kelahiran Jakarta itu tidak bisa menjalani perawatan medis di China terhadap sakit kanker yang dideritanya. 

Baca juga : Jokowi: Rumah Rusak Berat Akibat Gempa Cianjur, Diganti Rugi Rp 50 Juta

"Itu bentuk dari upaya gugatan perdata ini dan yang pasti bagi Ibu Tio kebenaran itu harus diungkap, karena ini bicara keadilan, terutama kondisi Ibu Tio hari ini yang kita sama-sama sekali lagi mendoakan supaya Ibu Tio bisa segera lekas sembuh," tandas Army.

Sementara itu, Adriel menyebut istrinya, yakni Agustiani Tio terpukul saat menerima intimidasi dari Rossa Purbo Bekti ketika diperiksa sebagai saksi.

"Ya, kalau setelah menerima tekanan itu tentu sangat terpukul ya, jangankan istri saya bahkan saya dan anak-anak juga terpukul," kisahnya.

Adriel mengatakan, langkah penyembuhan medis menjadi terganjal dan semakin sulit ketika Agustiani Tio menerima tekanan dari Rossa Purbo Bekti.

"Sebab, apa yang seharusnya bisa kami lakukan dalam rangka untuk menyembuhkan istri saya atau ibu dari anak-anak saya ini, ya, menjadi terhambat atas hal yang seharusnya tidak ada kaitannya," tutur Adrial.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.