Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Tak semua kementerian dan lembaga menerima efisiensi anggaran dengan lapang dada. Tiga lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY) meminta ada penyesuaian. Tujuannya agar lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan delapan mitra kerja digelar di Gedung DPR, Rabu malam (12/2/2025). Hadir dalam rapat tersebut antara lain Sekjen MK Heru Setiawan, Wakil Ketua Komisi KY Siti Nurdjanah, Sekretaris MA Sugiyanto, dan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono.
Dalam paparannya, Heru mengungkapkan, anggaran MK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 611,4 miliar. Namun, Kementerian Keuangan sudah memblokir anggaran MK sebesar Rp 226,1 miliar.
Baca juga : Efisiensi Anggaran, Lasarus Minta Gaji Dan Jumlah PPPK Tak Dikurangi
Dengan adanya pemblokiran ini, kata dia, sisa anggaran yang bisa digunakan saat ini hanya Rp 69 miliar. "Dengan kondisi ini, gaji dan tunjangan hanya bisa kami alokasikan sampai Mei 2025,” kata Heru.
Heru meminta, DPR untuk mengajukan pemulihan anggaran sebesar Rp 188 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai, sampai Desember.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah. Dia mengatakan, anggaran KY awalnya akan dipangkas Rp 100 miliar. Namun hasil rekonstruksi anggaran yang dipotong menjadi Rp 74 miliar. Dengan pemangkasan tersebut anggaran KY sebesar Rp 109 miliar.
Baca juga : Komisi XIII DPR Setuju Efisiensi Anggaran 10 K/L, Ini Paling Banyak Dipangkas
Menurut Siti, anggaran tersebut masih belum cukup untuk menjalankan tugas secara optimal. Karena itu, ia berharap pemerintah dapat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik. "Sehingga pagu anggaran KY 2025 sebesar Rp 172,9 miliar," cetusnya.
Mahkamah Agung (MA) juga meminta penyesuaian dalam pemangkasan anggaran. Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan pemangkasan anggaran akan berdampak pada layanan pengadilan.
Dia menjelaskan, total pagu alokasi MA sebesar Rp 12,6 triliun. Hingga kini, sudah terealisasi Rp 1,4 triliun atau 11,53 persen. Anggaran tersisa Rp 11,2 triliun. Sementara total anggaran yang diblokir Kemenkeu Rp 2,28 triliun. Pemblokiran anggaran tersebut meliputi anggaran untuk perjalanan dinas.
Baca juga : Menkop: Efisiensi Anggaran, Program Kerja Justru Harus Tepat Sasaran
"Dampak pemblokiran ini tentu secara signifikan mengakibatkan hal-hal penurunan kualitas pelayanan publik serta layanan kedinasan MA lainnya," ujar Sugiyanto.
KPK turut melakukan efisiensi anggaran. Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono mengungkapkan pagu anggaran KPK tahun 2025 yang semula Rp 1,2 triliun harus dipangkas sekitar Rp 201 miliar. Sehingga menjadi Rp 1,036 triliun.
Menurut Agus, pemangkasan ini berdampak pada peningkatan beban kerja penyidik. "Ini artinya pegawai KPK, insan KPK, akan mendapatkan beban kerja yang sedikit lebih tinggi dari sebelumnya," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya