Dark/Light Mode

Komisi XIII DPR Setuju Efisiensi Anggaran 10 K/L, Ini Paling Banyak Dipangkas

Kamis, 13 Februari 2025 16:25 WIB
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: YouTube/ TVR Parlemen
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: YouTube/ TVR Parlemen

RM.id  Rakyat Merdeka - ​​​​​​Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan pagu anggaran terhadap 10 kementerian dan lembaga mitra, sebagai bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan bahwa efisiensi ini tidak boleh mengurangi efektivitas program-program prioritas. 

Ia meminta kementerian dan lembaga tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengutamakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

“Komisi XIII DPR meminta kepada kementerian/lembaga untuk dapat menyajikan dan mendiskusikan secara mendalam rincian anggaran pada rapat kerja yang akan diagendakan selanjutnya,” kata Willy dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/2).

Salah satu lembaga yang melakukan efisiensi anggaran secara signifikan adalah Komnas HAM. Ketua Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa penghematan sebesar Rp 59,95 miliar dilakukan dari total anggaran 2025 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 160,52 miliar.

“Salah satu langkah efisiensi terbesar yang dilakukan adalah pengurangan biaya perjalanan dinas,” ujar Atnike.

Baca juga : Distribusi LPG 3 Kg Lancar Hingga Ke Sub Pangkalan

Selain Komnas HAM, efisiensi juga diterapkan pada berbagai lembaga lain, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, LPSK, BNPT, BPIP, serta Sekretariat Jenderal DPD dan MPR RI. 

Secara total, pemangkasan anggaran terbesar terjadi di Kementerian Hukum, yang mengalami pengurangan Rp 1,67 triliun, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikurangi Rp 4,49 triliun.

Meski demikian, DPR tetap menekankan bahwa efisiensi ini tidak boleh mengganggu layanan publik yang bersifat esensial. 

Pemangkasan anggaran diharapkan lebih menekan pada pengurangan biaya operasional, tanpa mempengaruhi pelaksanaan program prioritas nasional yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Keputusan efisiensi ini juga merupakan langkah untuk memastikan pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam rangka menjaga stabilitas fiskal pada tahun anggaran 2025.

Berikut rincian perubahan pagu anggaran karena efisiensi di 10 kementerian/lembaga mitra Komisi XIII DPR:

Baca juga : Dukung Efisiensi Anggaran, Pengamat: APBN Memang Tak Boleh Dihambur-hamburkan

1. Efisiensi anggaran Kementerian Hukum sebesar Rp 1.678.287.603.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 5.066.600.725.000, menjadi sebesar Rp3.388.313.122.000;

2. Efisiensi anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp 4.492.200.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 15.962.130.370.000, menjadi sebesar Rp 11.469.930.370.000;

3. Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia sebesar Rp 60.474.096.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 174.322.223.000,menjadi sebesar Rp 113.848.127.000;

4. Efisiensi anggaran Kementerian Sekretariat Negara sebesar Rp 517.583.722.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 2.901.862.847.000, menjadi sebesar Rp 2.384.279.125.000;

5. Efisiensi anggaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan sebesar Rp 59.950.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 160.523.737.000, menjadi sebesar Rp 100.573.737.000;

6. Efisiensi anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp 144.500.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 229.919.355.000, menjadi sebesar Rp 122.220.952.000;

Baca juga : Komisi XII DPR Pastikan Pasokan Gas Melon Aman Dan Lancar

7. Efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebesar Rp 153.415.712.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 428.563.750.000, menjadi sebesar Rp 275.148.038.000;

8. Efisiensi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebesar Rp 191.600.000.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 374.428.347.000, menjadi sebesar Rp 182.828.347.000;

9. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebesar Rp 422.552.849.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp1.303.654.261.000, menjadi sebesar Rp881.101.412.000; dan,

10. Efisiensi anggaran Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum rekonstruksi sebesar Rp 224.315.522.000, dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 969.201.354.000, menjadi sebesar Rp 744.885.832.000.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.