Dark/Light Mode

Pengawasan Terhadap WNA Diperketat

Bule Yang Melanggar Keimigrasian Melonjak

Jumat, 21 Februari 2025 07:25 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (tengah) mendengarkan pandangan fraksi saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto (tengah) mendengarkan pandangan fraksi saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt)

 Sebelumnya 
“Realisasi PNBP yang berkaitan dengan penegakan hukum pada 2024 meningkat 19,3 persen bila dibandingkan dengan 2023, yaitu dari Rp 143,9 miliar menjadi Rp 171, 7 miliar,” ujarnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman menyampaikan, pertengahan Februari ini pihaknya sudah mengamnkan tiga WNA asal Pakistan yang melanggar aturan keimigrasian.

Menurutnya, mereka mencoba memasuki wilayah Indonesia menggunakan dokumen perjalanan palsu, tapi berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca juga : Prestasi Indonesia Kudu Dikenang Generasi Muda

“Ketiga Warga Negara Pakistan itu mencoba masuk Indonesia menggunakan paspor Prancis dan ID Card palsu, Rabu (12/2/2025), pukul 16.30 WIB, di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yuldi menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum keimigrasian oleh WNA.

“Kami berharap, masyarakat juga berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang dilakukan WNA selama di Indonesia,” harapnya.

Baca juga : Tata Kelola Dana Pensiun Bakal Lebih Transparan

Di media sosial X, netizen berharap para petugas keimigrasian lebih tegas dan mau berkoordinasi dengan Pemda dalam mengawasi WNA. Pasalnya, pelanggaran aturan keimigrasian biasanya muncul setelah WNA lolos dari bandara dan pelabuhan.

“Jangan sampai ada lagi deh WNA ber-visa turis/wisata yang buka usaha rental motor, salon hingga gym di Indonesia. WNA model ini langsung deportasi saja. Soalnya, bikin susah orang setempat,” cuit akun @thewindows1998.

“Di Bali sering tuh kak ada kasus turis bokek atau berduit yang buka usaha menyaingi usaha masyarakat lokal,” ungkap akun @Nyomanalitsjos_.

Baca juga : Luhut: Saya Berharap Dampaknya Tak Banyak

“Ini memang bikin puyeng sih. Nggak sedikit WNA yang nikah dengan orang lokal secara agama atau adat (tanpa KUA alias tidak tercatat oleh negara), terus buka usaha di Indonesia. Biasanya, mereka numpang nama istri/suami dalam usahanya. Kalau untung mereka pindah kewarganegaraan, tapi kalau rugi mereka tinggalin tuh istri/suami-nya,” tulis akun @Rosses1Black. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.