Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Mereka menemukan MinyaKita yang takarannya hanya berkisar di angka 700-900 mililiter (ml). Perusahaan nakal yang bermain juga telah terungkap. Setidaknya ada 7 perusahaan yang diduga melakukan praktik kotor ini. Mereka adalah CV BJM, CV BN, KP N, UD JL, CV ASSS, CV MS, dan CV MAK. “Kami menemukan bahwa semua perusahaan ini tidak menyediakan minyak dalam ukuran yang seharusnya. Bahkan ada yang hanya berisi 700 mililiter,” beber Amran.
Baginya, ini temuan yang ketiga, setelah sebelumnya ia mendapat takaran MinyaKita kurang dari 1 liter di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
Amran menegaskan praktik ini merugikan masyarakat. “Kami harap Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas. Ini adalah bentuk kecurangan yang tidak bisa ditoleransi,” pintanya.
Baca juga : Sepakati Pasal-pasal Krusial, RUU TNI Dibahas Di Hotel Bintang 5
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi segera menindaklanjuti 7 perusahaan yang diduga bermain curang. Pihaknya tengah menelusuri apakah ada jaringan lebih luas yang beroperasi di seluruh Negeri.
Djoko mengatakan, Bareskrim Polri juga telah menindaklanjuti temuan MinyaKita yang tidak sesuai takaran di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami sudah bergerak ke seluruh pasar, terutama terkait MinyaKita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Baca juga : Febri Diansyah: Saya Hormati Masukan Dari Para Sahabat
Ketua DPR Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah tidak pandang bulu terkait pelanggaran MinyaKita. Puan meminta oknum kelas teri dan kakap ditindak tegas.
“Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan,” ujar Puan.
Menurutnya, Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan. Kasus kecurangan MinyaKita harus jadi bahan evaluasi bagi Pemerintah soal praktik pengawasan terhadap produk pangan.
Baca juga : Yudi Purnomo: Saya Sungguh Kecewa Dan Menyayangkan
“Jika pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya