Dark/Light Mode

KPK Segel Ruang Kerja dan Rumah Dinas Wahyu Setiawan, Tapi Belum Ada Yang Disita

Kamis, 9 Januari 2020 16:05 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyegel ruangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tak ada penyitaan. Hal yang sama juga dilakukan di rumah dinas Wahyu. 

"Nggak ada (penyitaan). Hari ini hanya dilakukan penyegelan ruangan," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Baca juga : Ketua KPU Belum Tahu Kasus Yang Menjerat Komisioner Wahyu Setiawan

Arief mengaku sempat bertemu dengan petugas KPK, saat penyegelan dilakukan. Penyegelan itu hanya untuk mengamankan ruangan, supaya tidak ada barang yang berpindah tempat. "Jadi, hanya untuk menjaga mengamankan, agar tidak terjadi perubahan di tempat itu," imbuhnya.

 Arief mengatakan, nantinya KPK akan mengambil sejumlah dokumen di ruangan Wahyu apabila dibutuhkan. 

Baca juga : Keluar dari Penjara, Dhani Belum Move On

"Nanti, kalau sudah lanjut ke tahap berikutnya atau penyidikan, kalau memang dibutuhkan dokumen, mereka akan mengambil atau menyita dokumen," tuturnya.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu (8/1), tim KPK meringkus delapan orang. Mereka kini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penetapan status kedelapan orang itu akan diumumkan dalam konferensi pers malam ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.