Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Bantah Terlibat Vonis Bebas Ronald Tannur, Heru Hanindyo Klaim Namanya Dijual
Rabu, 30 April 2025 10:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru Hanindyo menyebut keterangan Erintuah Damanik yang mengaku bertemu dengan Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024, tak pernah terjadi.
Sebab, pada waktu tersebut, Erintuah Damanik disebut berada di Surabaya. Bantahan tersebut disampaikan Heru Hanindyo saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagaimana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," ujar Heru membacakan pledoinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dia melanjutkan, Erintuah Damanik juga menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.
Sebab, ketua majelis hakim pembebas Ronald Tannur itu menjalani upacara Hari Lahir Pancasila. Sementara Heru mengaku bersama Mangapul berada di Pengadilan Surabaya karena ikut dalam rangkaian upacara yang sama dengan Erintuah Damanik.
Baca juga : 1 Hakim Dituntut 12 Tahun, 2 Hakim Dituntut 9 Tahun
Menurut Heru, hal itu membuktikan pertemuan antara Erintuah Damanik dengan Lisa tidak pernah terjadi.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Erintuah Damanik menyebut bertemu Lisa Rachmat pada awal Juni 2024. Pada pertemuan itu Erintuah Damanik menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura.
"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," ujar Heru.
"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140 ribu terang dan jelas tidak mungkin terjadi," sambung Heru.
Heru mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Baca juga : Jaksa Tuntut Hakim PN Pembebas Ronald Tannur 9 dan 12 Tahun Penjara
"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.
Dalam pleidoinya, Heru juga sempat menyebut bila namanya dijual oleh hakim Erintuah Damanik terkait beberapa hal. Mulai dari penunjukan majelis hakim hingga pertemuan dengan Lisa Rachmat.
"Majelis hakim Yang Mulia, patut saya sesalkan sebagaimana saya ketahui dari jalannya persidangan mengapa nama saya dijual atau digunakan sebagaimana terungkap di fakta persidangan," ujar Heru.
Pertama, perihal penunjukan ketua majelis berdasarkan usulan Heru Hanindyo dan Mangapul yang tidak pernah terjadi.
Kedua, pertemuan kedua antara Erintuah Damanik dan Lisa Rachmat, Erintuah Damanik telah menerangkan bahwa pertemuan kedua tersebut didasarkan pemikirannya bahwa ada yang tidak beres antara dua hakim anggota dengan Lisa Rachmat.
Baca juga : Jadi Tersangka Suap Vonis Lepas CPO Migor, Satu Hakim Sidang Tom Lembong Diganti
Heru mengatakan, dirinya dan Mangapul tak pernah mempermainkan Erintuah. Pertemuan dengan Lisa Rachmat, dinilai Heru merupakan inisiatif Erintuah.
"Faktanya, satu, diri saya maupun Mangapul tidak pernah mempermainkan Erintuah Damanik dan upaya pertemuan-pertemuan antara Erintuah Damanik dan Lisa Rachmat tersebut merupakan upaya inisiatif pribadi Erintuah Damanik. Dua, dalam musyawarah tidak terjadi hal-hal yang negatif maupun upaya tidak baik," tandas Heru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya