Dark/Light Mode

KPK Satu Komando dengan Presiden, Komit Selamatkan Aset Negara

Minggu, 4 Mei 2025 22:47 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Presiden Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.

Pengesahan UU ini dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK menegaskan komitmennya untuk berada dalam satu komando dengan Presiden dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara dari tindak pidana korupsi.

“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (2/5/2025).

Dia menegaskan, dukungan Presiden menjadi dorongan kuat bagi DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan regulasi tersebut.

Baca juga : PM Malaysia Teleponan Dengan Presiden Prabowo, Apa Yang Diomongin?

“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung Pemerintah melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia,” jelas Tessa.

UU Perampasan Aset memberi wewenang kepada aparat penegak hukum untuk menyita dan mengembalikan aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu vonis pidana pelaku terlebih dahulu.

Ini menjadi terobosan besar yang telah lama dinanti sebagai jawaban atas lambatnya proses pemulihan kerugian negara.

Tessa menilai, pernyataan Prabowo merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyambut baik pengesahan UU ini dan menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menindaklanjuti implementasinya secara efektif dan profesional.

Baca juga : PCO: Revitalisasi Sekolah Wujud Kepedulian Pemerintah Setarakan Akses Pendidikan

"Kami mendukung penuh arahan Presiden. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara hadir dan tegas terhadap kejahatan korupsi," ujarnya.

Dia menyatakan, pengesahan UU Perampasan Aset merupakan wujud nyata dari keseriusan negara dalam memberantas tindak pidana korupsi dan kejahatan terorganisir lainnya.

"KPK berada dalam satu garis dengan Presiden. Kami siap bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk mengimplementasikan UU ini secara konsisten dan transparan," tegasnya.

Sebelumnya, pada peringatan hari buruh internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 di lapangan Monas Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Pengesahan RUU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca juga : Gema Bangsa Dukung Presiden Dorong UU Perampasan Aset

"Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujar Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang ogah mengembalikan hasil kejahatannya.

"Enak saja sudah nyolong nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?" seru Kepala Negara disambut sorak-sorai para buruh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.