Dark/Light Mode

KPK Adakan Rekonstruksi Kasus Suap Tengku Dzulmi di Swiss-Belhotel Medan

Jumat, 17 Januari 2020 20:19 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi kasus suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Medan Tengku Dzulmi Eldin pada hari ini, Jumat (17/1).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, rekonstruksi kasus dilakukan di Swiss-Belhotel Gajah Mada Medan, Jalan Gajah Mada No. 49, Babura, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memperoleh gambaran utuh terkait dengan rangkaian peristiwa dugaan penerimaan uang suap tersebut," jelas Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1).

Baca juga : KPK Panggil Tiga Saksi Kasus Suap Cirebon

Dari foto yang diterima wartawan, terlihat tim KPK memakai rompi kelir putih. Mereka menenteng kardus yang sudah ditempeli kertas plus ditulisi. Proses rekonstruksi dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap.

KPK menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan pemerintahannya tahun 2019.

Selain Dzulmi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni,‎ Kadis PUPR Kota Medan, Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca juga : Panitera Pengganti Kasus Suap Saipul Jamil Ajukan PK

Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Uang tersebut disinyalir berkaitan dengan jabatan Isa Ansyari yang diangkat sebagai Kadis PUPR Medan oleh Dzulmi Eldin.

KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp 50 juta kepada Dzulmi.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp 200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.