Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lindungi Generasi Muda Dari Nikotin Dan Zat Adiktif Lainnya
Rokok Biasa Dan Elektrik Bahayakan Kesehatan
Kamis, 8 Mei 2025 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah organisasi kesehatan dan pakar komunikasi menyampaikan keprihatinan atas maraknya kampanye ‘normalisasi’ penggunaan rokok elektrik di Indonesia. Pasalnya, rokok konvensional maupun elektrik, sama-sama membahayakan kesehatan.
Sekretaris Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) Mohammad Ainul Maruf mengatakan, berdasarkan temuan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), rokok elektrik mengandung berbagai zat berbahaya. Termasuk nikotin, logam berat, dan senyawa karsinogenik. Artinya, semua jenis rokok, baik konvensional maupun elekterik, harus dihindari.
“WHO juga memperingatkan, produk ini (rokok elektrik) dapat menjadi pintu masuk generasi muda untuk beralih ke penggunaan rokok konvensional,” ujar Maruf dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (7/5/2025).
Baca juga : DKPP Terima 16 Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik
Sebab itu, RUKKI menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam seluruh kebijakan yang berkaitan dengan produk tembakau alternatif. Indonesia tidak boleh terjebak oleh narasi yang dibangun industri, dan tetap berkomitmen melindungi generasi muda.
“Generasi Emas Indonesia 2045 hanya dapat terwujud, jika kita membangun manusia Indonesia yang sehat, bebas dari ketergantungan terhadap nikotin dan zat adiktif lainnya,” tegasnya.
Ketua Kelompok Kerja Masalah Rokok dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Feni Fitriani Taufik mengamini, rokok elektronik tak membebaskan para pengguna dari bahaya kesehatan.
Baca juga : Industri Fintech Tepis Terapkan Kartel Bunga
Menurut dia, paparan bahan kimia berbahaya dalam rokok elektrik dapat menyebabkan penyakit paru, seperti bronchiolitis obliterans, penurunan fungsi paru dan risiko penyakit kardiovaskular.
“Selain itu, klaim bahwa rokok elektronik dapat membantu perokok berhenti merokok, juga keliru,” cetusnya.
Feni mengungkapkan, berdasarkan hasil penelitian Johns Hopkins University pada April 2025, hanya 0,08 persen pengguna rokok konvensional yang berhasil berhenti menggunakan semua produk tembakau, dengan perantara rokok elektronik.
Baca juga : Luhut: Saatnya Kerja Nyata, Bukan Saling Menyalahkan
Penggunaan rokok elektrik juga menimbulkan masalah besar bagi kesehatan para pengguna. Artinya, bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan rokok elektronik jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya.
“Itu berpotensi merusak generasi masa depan Indonesia,” tegasnya.
Senada, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau (PPAT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih menyatakan, pihaknya tak menganggap rokok elektronik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product), sebagai solusi untuk berhenti merokok atau strategi efektif dalam menurunkan prevalensi perokok.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya