Dark/Light Mode

Manfaat Dan Mudaratnya Penghapusan Outsourcing

Bob Azam: Sedang Banyak PHK, Timing-nya Kurang Pas

Rabu, 7 Mei 2025 07:50 WIB
Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)
Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di hadapan ribuan buruh pada aksi May Day 2025 di Jakarta, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menghapus sistem alih daya atau outsourcing. Sistem tersebut dinilai Pemerintah banyak mudaratnya. Namun, pengusaha tidak setuju jika sistem tersebut dihapus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan, banyak perusahaan menyalahgunakan sistem tersebut. “Jadi ada orang yang kemudian usianya sudah 40 tahun, 50 tahun, masih aja di-outsource gitu ya, tanpa ada karier,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Yassierli juga mengungkap dalam sistem outsourcing, para pekerja kerap mendapat upah yang tidak layak. “Kontraknya Upah Minimum Provinsi (UMP) tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti apa, jadi ini banyak kasus,” ujarnya.

Baca juga : Hasan Nasbi Batal Mundur

Yassierli memastikan, pihaknya akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencermati kembali sistem outsourcing. Kemudian, meng­gandeng Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya bakal dibentuk oleh Pemerintah. “Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk mem­berikan kepastian kepada pekerja jaminan sosial dan seterusnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan, Pemerintah akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan meminta mereka untuk melakukan kajian atas tuntutan penghapusan outsourcing.

“Saya akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa, ti­dak segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh pada aksi May Day 2025 di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Baca juga : Mirah SumiĀ­rat: Outsourcing Adalah Perbudakan Modern

Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya sikap realistis dari para buruh dan menyebut investasi yang minim akan berdampak pada kurang­nya lapangan pekerjaan. “Harus juga realistis. Kita juga harus menjaga kepentingan para investor-investor. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujarnya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Se­luruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumi­rat mengatakan, dampak outsourcing terhadap pekerja sangat signifikan. Mulai dari upah di bawah standar, ketiadaan jaminan sosial, pelanggaran hak berserikat, sampai minimnya per­lindungan keselamatan kerja.

Mirah juga menyoroti bahwa praktik di lapangan menunjukkan banyaknya pelanggaran sistem outsourcing. Termasuk oleh perusahaan besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Banyak jenis pekerjaan yang tetap dialihdayakan secara tidak sah,” te­gasnya.

Baca juga : Pemimpin Masa Depan Wajib Berkarakter Baja

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan, outsourcing selama ini memiliki sisi positif dalam pemerataan ekonomi. Terutama bagi perusahaan-perusahaan kecil. “Penyerahan sebagian pekerjaan dari perusahaan besar memungkinkan perusahaan kecil untuk lebih fokus dan berkembang,” kata Bob.

Di sisi lain, Bob menilai perlu ada perubahan cara pandang terkait hubungan pekerja dengan perusahaan. Contohnya, “profit perusahaan diper­oleh dari mengurangi kesejahteraan buruh” dan sebaliknya “kesejahteraan buruh mengurangi profit perusahan”.

“Misalnya pensiun. Kan, kita bisa bikin pensiun di luar perusahaan. Ada BPJS ketenagakerjaan, ada pensiun yang diselenggarakan oleh lembaga dana pensiun lembaga keuangan,” ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.