Dark/Light Mode

Menko Polkam Dalam Rakor Lintas Kementerian

Pemerintah Tindak Tegas Premanisme Dan Ormas Yang Ganggu Investasi

Rabu, 7 Mei 2025 08:00 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) didampingi Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, saat Rakor lintas kementerian untuk membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (6/5/2025). (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Menko Polkam Budi Gunawan (kanan) didampingi Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, saat Rakor lintas kementerian untuk membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas, di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (6/5/2025). (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.

Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 6 Mei 2025 melibatkan Kementerian Sekretraiat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Budi Gunawan dalam keterangan resminya bersama Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, Selasa (6/5/2025).

Baca juga : Hasan Nasbi Batal Mundur

Menko Polkam menekankan bahwa kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menyadari bahwa tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus.

“Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Menko Polkam.

Baca juga : Prabowo Jawab Keluhan Umat

Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya.

Pada prinsipnya, pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan yang berlaku. Termasuk pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas dengan mengajak berpartisipasi secara aktif untuk beraktivitas sesuai aturan dalam lingkup usaha mikro kecil dan menengah.

Pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum.

Baca juga : Netizen Ngeluh Perang Dagang Berlarut-larut

“Negara hadir. Kita ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. [NAN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.