Dark/Light Mode

Main HP Dan Barang Haram, 100 Napi Narkotika Bandel Dipindah Ke Nusakambangan

Sabtu, 31 Mei 2025 12:27 WIB
Proses pemindahan 100 narapidana kasus narkotika ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Ist
Proses pemindahan 100 narapidana kasus narkotika ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berasal dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau.

Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Para napi dinilai kerap melanggar aturan berat, mulai dari kepemilikan handphone hingga keterlibatan kembali dengan narkoba meski sedang menjalani masa hukuman.

“Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” kata Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu (31/5).

Baca juga : Mulai 1 Juli, Prancis Haramkan Rokok Di Tempat Yang Banyak Dikunjungi Anak-Anak

Rika menegaskan, langkah ini adalah bentuk keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh UPT untuk bersih-bersih dari narkoba dan HP di dalam penjara. Tak ada lagi toleransi bagi napi yang melanggar aturan berulang-ulang.

Ia menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya soal hukuman. Tapi juga bentuk peringatan keras bagi warga binaan lainnya yang masih menjalani pidana agar tak ikut terseret dalam pelanggaran yang sama.

Menurut Rika, keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, serta asesmen menyeluruh terhadap perilaku para napi. Semuanya dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca juga : Dekopin 2024-2029 Dikukuhkan, Bambang Haryadi Tekankan Prinsip Kebersamaan dan Sinergitas

“Ini jawaban nyata kepada masyarakat bahwa kami tidak tinggal diam. Lapas dan rutan harus bersih dari narkoba dan HP,” tegasnya.

Rika juga mengutip pernyataan yang kerap disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan: “Zero narkoba dan HP adalah harga mati.”

Para napi yang dipindahkan ke Nusakambangan kini ditempatkan di sel satu orang satu ruangan. Interaksi mereka sangat dibatasi dan diawasi ketat lewat sistem CCTV selama 24 jam penuh.

Baca juga : Lawan Barito Putera, Persib Bandung Didenda Rp70 Juta

Proses pemindahan dilakukan Jumat (30/5) petang. Direktur Pengamanan Internal memimpin langsung operasi bersama tim dari Ditjenpas, didukung pegawai wilayah Riau dan personel Brimob Polda Riau.

“Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero narkoba dan HP di lapas dan rutan,” ujar Rika.

Saat ini, sudah lebih dari 700 warga binaan kategori high risk kasus narkoba dari berbagai daerah ditempatkan di Nusakambangan. Semua menjalani pengawasan ekstra ketat di lapas dengan pengamanan maksimum. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.