Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kali ini, ihwal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTB pada Kamis 19 Juni 2025. Opini WTP yang diraih Pemprov NTB ini merupakan yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.
LHP BPK atas LKPD 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komite I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, disaksikan oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, dan Forkopimda NTB.
Di kesempatan tersebut, Ketua Komite I BPK RI Nyoman Adi memberikan apresiasi atas kerja keras dari Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal atas upaya pembenahan tata kelola keuangan daerah.
Baca juga : Soal 4 Pulau Yang Diserahkan Ke Sumut, Gubernur Aceh Mau Lobi Prabowo
"Kami mengapresiasi pilihan Gubernur untuk tidak tergesa-gesa berlari tapi fokus membangun fondasi terlebih dahulu, khususnya pembenahan tata kelola keuangan, aset, organisasi dan sumber daya manusia," ucap Nyoman.
Nyoman menjelaskan, banyak daerah yang tergesa-gesa mengejar hasil, akan tetapi bangunan Pemerintahannya sangat rapuh. Sehingga, prestasi yang diraih tidak bertahan lama atau berkelanjutan, namun sifatnya hanya sementara.
"Hal Ini yang sering dilupakan banyak kepala daerah. Berlari tanpa fondasi yang kuat beresiko rontok di tengah jalan dan hasilnya tidak berkesinambungan, tidak berkelanjutan," katanya.
Pun, Nyoman menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintahan Daerah yang ingin melakukan pembenahan serius atas pola tata kelola keuangan negara yang baik dan akuntabel.
Baca juga : Kopdeskel Merah Putih Atasi Peran Tengkulak
Sehingga, pengelolaan anggaran dapat memberikan dampak yang optimal untuk meningkatkan pembangunan daerah.
"BPK akan mendukung penuh upaya pembenahan serius yang dilakukan oleh para kepala daerah. Khususnya di pemerintah Provinsi NTB," tegasnya.
Selain menyerahkan LHP, BPK juga menyerahkan ikhtisar hasil pemeriksaan, yakni rangkuman hasil pemeriksaan yang bisa menjadi bahan kontrol anggaran, dan kinerja pengelolaan keuangan. Sehingga, keuangan daerah benar-benar untuk kemajuan daerah.
"Terkait tindak lanjut rekomendasi, Alhamdulillah NTB sudah melaksanakan rekomendasi sebanyak 76,70 persen, itu di atas target nasional 75 persen. Luar biasa bapak gubernur ini atas upaya melaksanakan rekomendasi," pujinya.
Baca juga : DPR Apresiasi Kerja Barantin
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjanya dalam memeriksa keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Dia menyampaikan pihaknya menerima hasil pemeriksaan oleh BPK RI tersebut. Iqbal menegaskan, Pemprov NTB akan melaksanakan seluruh rekomendasi dari LHP BPK RI. Perbaikan tata kelola keuangan daerah sudah menjadi keharusan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat NTB.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB atas kontribusi dalam pengawalan tata kelola keuangan NTB. Setiap rupiah uang daerah yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Semoga ikhtiar kita untuk memperbaiki tata kelola keuangan, mewujudkan NTB yang makmur mendunia," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya