Dark/Light Mode

Kasus Beras Oplosan, Negara Rugi 99 T Per Tahun

Kamis, 17 Juli 2025 08:05 WIB
Menteri Pertanian Am­ran Sulaiman (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto saat Rapat Kerja (Raker), dengan Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Menteri Pertanian Am­ran Sulaiman (kiri) bersalaman dengan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto saat Rapat Kerja (Raker), dengan Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica mengingatkan, negara wajib memberi perlindungan kepada rakyat. Kasus beras oplosan ini, bukan hanya kecurangan tata niaga, tapi kejahatan sistemik oleh pelaksana industri pangan.

"Negara wajib menjamin mutu, kualitas, dan nutrisi dari setiap pangan yang dimakan oleh rakyat. Usut tuntas!" dukungnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan, perusahaan ritel modern tak memproduksi beras sendiri. Seluruh produk yang dijual di ritel diperoleh melalui skema pembelian langsung dari produsen, dengan kon­trak yang mencantumkan spesifikasi beras kategori premium.

"Kami membeli sesuai kontrak, isinya kami serahkan sepenuhnya kepada produsen," kata Solihin dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga : Tidak Di IKN Lagi, HUT Ke-80 RI Digelar Di Jakarta

Ritel, sambungnya, tak punya kewenangan maupun kapasitas untuk memverifikasi langsung isi kemasan. Dia memastikan, seluruh anggota ritel Aprindo membeli beras sesuai dengan ketentuan harga dan mutu sebagaimana tercantum dalam kontrak dengan produsen.

"Masyarakat harus jeli," ujarnya.

Sedangkan Ketua Umum Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso berdalih, pengoplosan kadang dilakukan oknum pengusaha penggilingan. Dia juga mengklaim, pemain dalam tata niaga beras amat banyak.

"Saya mendukung pelaku pengoplo­san ditindak tegas," ujarnya.

Baca juga : Kisah Di Balik Senyuman Penyintas Bom Hiroshima

Pengamat pertanian Center of Re­form on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian menilai mencuatnya kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi mutu pangan. Imbasnya, konsumen dirugikan dua kali. Membayar lebih mahal untuk kualitas rendah.

"Artinya pasar kita sedang tidak baik-baik saja," kata dia dalam keterangannya, kemarin.

Eliza menegaskan pentingnya sanksi tegas. Dari mulai izin usaha, denda progresif atau pelaporan publik terhadap merek-merek yang terbukti melanggar.

"Perlu efek jera. Jika pelanggaran dibiarkan, pasar akan terus beroperasi dalam ketidakadilan. Pelaku terus un­tung, konsumen buntung, petani tetap dihilirkan," tegasnya.

Baca juga : Eks Stafsus Mendikbudristek Resmi Dinyatakan Buronan

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri telah memerika 22 saksi dalam dugaan kasus ketidaksesuaian mutu produk beras. Terdiri dari enam perusahaan dan delapan merek beras kemasan lima kilogram.

"Satgas Pangan Polri akan melanjut­kan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan lima kilogram lainnya," Kepala Satgas Pangan Polri Brigadir Jenderal Helfi Assegaf, dua hari lalu. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.